Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak RUU BPJS, 500 Buruh Demo

Kompas.com - 20/07/2011, 11:14 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Menolak penggabungan empat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sekitar 500 buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) berunjuk rasa di DPRD Jateng, Rabu (20/7/2011).

Para pengunjuk rasa berpendapat, penggabungan BPJS merupakan akal-akalan pemerintah untuk melemparkan tanggung jawab dalam mengurus jaminan sosial. Menurut Ketua SPN Jateng, Suparno SH, saat ini iklim jaminan sosial tenaga kerja yang ditangani oleh Jamsostek sudah baik. Demikian pula dengan jaminan sosial yang dikelola oleh ASKES, ASABRI, dan TASPEN sebenarnya sudah benar, meski ada kekurangan pelayanan di sana sini.

"Terus terang kami khawatir kalau uang kami yang ada di Jamsostek, yang terkumpul hingga Rp 103 triilun, akan menjadi modal awal BPJS yang baru itu. Artinya para pekerja harus memberi modal untuk memberi jaminan kepada orang miskin, padahal itu seharusnya menjadi tugas pemerintah," kata Suparno.

Dalam RUU BPJS yang rencananya disahkan Jumat (22/7/2011) depan, disebutkan bahwa empat BPJS yang ada hendak dilebur menjadi satu BPJS. Rencana itu, lanjut Suparno, merupakan upaya pemerintah karena tak mau mengeluarkan uang sebagai modal awal BPJS.

"Dulu kami selalu berunjukrasa untuk perbaikan Jamsostek. Sekarang dana Jamsostek sudah besar, hendak digunakan untuk mensubsidi dan membeayai kepentingan pemerintah," kata Suparno.

Kerugian buruh, lanjutnya, jika RUU BPJS tersebut disahkan, para buruh harus membayar iuran lagi. Baik iuran kesehatan, iuran jaminan pemutusan hubungan kerja (PHK), dan iuran lain."Saat ini, semua kan dibayar oleh pengusaha," kata Suparno.

Namun sesampai di gedung DPRD Jateng, ratusan buruh ini kecewa karena tak ada yang menemui mereka. Seluruh anggota DPRD Jateng sedang reses.

Di Jawa Tengah, saat ini terdapat sekitar 300 ribu buruh yang terwadahi dalam berbagai organisasi. Dari sekitar 300 ribu buruh , dana mereka yang disimpan di Jamsostek terkumpul sekitar Rp 30 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com