BATAM, KOMPAS.com - Lebih dari 1.000 tenaga kerja Indonesia tak berdokumen di Malaysia mendatangi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, Senin (8/8/2011). Mereka bermaksud meminta Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk pulang ke Indonesia.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Jonas Lumban Tobing, saat dihubungi di Johor Bahru, Malaysia, Senin (8/8/2011), menyatakan, jumlah tenaga kerja Indonesia tak berdokumen yang mendatangi kantor KJRI di Johor Bahru jumlahnya terus bertambah sejak 1 Agustus lalu. Ini terjadi, menyusul program pemutihan pendatang asing tak berdokumen yang diberlakukan pemerintah Malaysia mulai 1 Agustus.
Program pemutihan yang dimaksud adalah pemberikan kesempatan bagi pendatang asing tak berdokumen di negaranya, untuk mengurus perizinan. Bagi pendatang asing yang bekerja di sektor yang mendapat izin merekrut pendatang asing, mereka diberi kesempatan bekerja. Namun bagi pendatang asing yang bekerja di luar sektor tersebut, mereka harus dideportasi tetapi tidak dikenai sanksi lainnya.
Sampai dengan pukul 16.00 waktu setempat, menurut Pejabat Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KJRI di Johor Bahru, Djudjur Hutagalung, KJRI telah melayani lebih dari 600 TKI. Sementara antrean masih panjang.
Banyaknya permintaan pelayanan oleh TKI tak berdokumen tersebut, menyebabkan KJRI lembur. Pada hari-hari biasa, jam kerja KJRI yang dimulai pukul 09.00 berlangsung sampai dengan pukul 16.00. Seminggu belakangan dengan meningkatnya jumlah TKI yang minta pelayanan keimigrasian, KJRI rata-rata baru tutup pada pukul 18.00.
Unit yang melayani kegiatan pengurusan izin TKI tak berdokumen ini adalah Unit Imigrasi dan Konsuler.
"Karena banyaknya antrean, staf dari unit lain seperti unit ekonomi dan unit sosial-budaya kami tarik untuk membantu," kata Djudjur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.