Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan Inflasi Bisa 7 Persen

Kompas.com - 22/08/2011, 19:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat inflasi diperkirakan akan mencapai tujuh persen pada tahun 2012, dengan asumsi terjadi kenaikan harga listrik sebesar 10 persen dan bahan bakar minyak (BBM) sebesar 10 persen. Hal ini disampaikan oleh Kepala Ekonom Bank Mandiri, Destry Damayanti, dalam paparan perekonomian Indonesia, di Jakarta, Senin (22/8/2011).

"(Tahun) 2012 memang ada satu faktor risk, yaitu, pertama, pemerintah juga secara eksplisit telah menyatakan ada kenaikan harga listrik yaitu sebesar 10 persen. Dari sensitivity yang kami lakukan itu kami lihat karena bobot listrik itu di dalam komponen inflasi kita sekitar 2,8 persen. Jadi kenaikan 10 persen dari (tarif) listrik, itu menyebabkan kenaikan inflasi sekitar 0,3 percentage point, ditambah second effect-nya sekitar 0,2 persen menjadi 0,5 percentage point," tutur Destry.

Selain tarif listrik, lanjut dia, Mandiri memprediksikan pemerintah akan melakukan penyesuaian harga BBM. Sekalipun pemerintah melakukan pembatasan konsumsi BBM. "Tapi kok saya melihat dengan harga (BBM) yang sekarang ini sudah terlalu jauh ini, mestinya harus ada penyesuaian," tambah dia.

Maka, ia pun menghitung jika ada kenaikan harga BBM sebesar 10 persen, ditambah dengan kenaikan harga listrik dengan persentase yang sama, maka inflasi ada di level tujuh persen. Tapi, menurutnya, jika BBM sifatnya hanya dibatasi konsumsinya, tanpa menaikkan harga, maka tingkat inflasi diprediksi hanya 6,3 persen.

"Jadi banyak skenarionya, tergantung kita mau pakai skenario yang mana," jelasnya, di mana yang dipakai oleh Mandiri adalah skenario yang realistis.

Menurutnya, tingkat inflasi sebesar tujuh persen bukan level yang tinggi untuk Indonesia. Karena dilihat dari sisi historis, Indonesia terbiasa dengan tingkat inflasi sekitar delapan persen.

Untuk diketahui saja, pemerintah telah mengumumkan akan menaikan tarif dasar listrik kepada pelanggan rumah tangga dengan golongan 450 VA ke atas pada April 2012. Ini dilakukan demi mengurangi anggaran subsidi listrik dari Rp 65,6 triliun pada APBN-Perubahan 2011 menjadi Rp 45 triliun pada RAPBN 2012 .

Sementara terkait BBM, pemerintah belum berencana untuk menaikkan harga bahan bakar bersubsidi sejauh ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com