Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambangan di Poboya Tetap Jalan

Kompas.com - 13/09/2011, 05:02 WIB

Palu, Kompas - Penambangan emas tradisional di Kelurahan Poboya, Lasoani, Kawatuna, dan Tanamodindi, Kota Palu, Senin (12/9), tetap jalan. Padahal, Senin adalah waktu yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk penghentian sementara penambangan. Penghentian sementara dilakukan guna penataan lingkungan, keamanan, dan ketertiban.

Pantauan di lokasi penambangan di Poboya dan Tanamodindi, Senin, menunjukkan, aktivitas di lokasi pengambilan material tambang dan lokasi pengolahan emas, yakni tromol dan tong, tetap jalan, bahkan hingga malam. Kendaraan tangki yang memuat merkuri masih terlihat hilir mudik untuk mengantar pasokan ke pengolahan emas. Tromol merupakan alat untuk memisahkan emas dengan menggunakan merkuri, sementara tong adalah pemisahan emas menggunakan sianida.

”Sampai saat ini belum ada tim yang turun ke tempat kami yang memberitahu untuk menghentikan aktivitas. Kami pernah dengar kabar bahwa kami akan dikumpulkan semua untuk diberi sosialisasi, tapi sampai sekarang undangannya tidak pernah datang. Makanya kami tetap jalan seperti biasa,” kata Nurhayati (39), salah satu pengelola tromol di Kelurahan Tanamodindi.

Sesuai jadwal yang disusun Tim Terpadu penataan areal penambangan Pemprov Sulteng, Senin-Rabu (12-14), adalah masa penghentian aktivitas di semua lokasi baik pengambilan material maupun pengolahan emas. Dalam masa ini, tim akan memberi patok-patok pada sejumlah lokasi terutama yang dekat dengan permukiman dan bantaran sungai. Senin-Minggu (5-11/9) merupakan masa sosialisasi rencana penataan ini.

Tim terdiri atas sejumlah SKPD di antaranya badan lingkungan hidup, dinas kesehatan, pertambangan dan energi, kependudukan dan catatan sipil, satuan polisi pamong praja, hingga bantuan dari kepolisian.

”Untuk kawasan permukiman, dalam radius 300 meter, tidak boleh ada aktivitas apa pun sementara di bantaran sungai, sama sekali tidak boleh ada aktivitas. Makanya tim yang kami turunkan hari ini, akan memberi patok-patok pada areal terlarang. Itulah mengapa aktivitas harus dihentikan, untuk memudahkan tim bekerja. Setelah ini akan dilanjutkan dengan penelitian terkait berbagai dampak dan untung rugi keberadaan tambang emas ini,” kata Asisten I Pemprov Sulteng Najib Godal.

Juni lalu, Lembaga Swadaya Masyarakat Balifokus bekerja sama dengan Bantoxics dari Filipina meneliti pencemaran merkuri di udara Kota Palu. Hasilnya, pencemaran merkuri di udara di Kota Palu berkisar 3.000-5.000 nanogram per meter kubik atau melewati ambang batas toleransi yang ditetapkan Amerika Serikat dan Jepang, yakni 400-1.000 nanogram per meter kubik. Jumlah tong di Sulteng mencapai 700-an unit dan tromol hingga 14.000-an unit. (Ren)

Sampai saat ini belum ada tim yang turun ke tempat kami yang memberitahu untuk menghentikan aktivitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com