JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR RI dan Kementerian Keuangan menyepakati target penerimaan perpajakan pada tahun 2012 naik Rp 5 triliun, menjadi sekitar Rp 1.024,3 triliun.
Target tersebut belum didetailkan sumber-sumber penerimaannya. Namun target tax ratio atau rasio antara penerimaan pajak dan produk domestik bruto, meningkat dari 12,6 persen menjadi 12,66 persen.
Demikian kesepakatan yang dicapai Menteri Keuangan Agus Martowardojo dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, dalam rapat kerja Senin (19/9/2011) malam ini. Rapat kerja ini sempat tertunda sekitar dua jam, karena alotnya pembahasan di forum lobi.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2012 mencapai Rp 1.019,3 triliun, sehingga penerimaan sektor itu memberi kontribusi hampir 79 persen dari total pendapatan negara dan hibah.
Penerimaan itu dikejar dari upaya penggalian dan pengembangan sumber-sumber pendapatan negara, baik penerimaan perpajakan maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penerimaan perpajakan yang direncanakan mencapai Rp1.019,3 triliun itu sendiri, sudah naik sekitar 16 persen dibandingkan dengan target APBN Perubahan 2011 sebesar Rp 878,7 triliun.
Dengan total penerimaan perpajakan sebesar itu, tax ratio meningkat dari 12,2 persen pada tahun 2011 menjadi 12,6 persen pada 2012.
Menkeu mengatakan, postur anggaran yang diusulkan sudah dimasukan peningkatan Rp 5 triliun. " Namun, kami juga harus mengerti kemampuan kami, dan harus laporkan ke presiden," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.