Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Eropa Tuntut Sertifikasi

Kompas.com - 26/09/2011, 22:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Eksportir kayu dan produk kayu Indonesia untuk pasar Eropa, harus mampu menunjukkan sumber bahan baku yang lestari mulai tahun 2013.

Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa akan menandatangani kesepakatan kemitraan sukarela (voluntary partnership agreement/VPA), soal legalitas hukum perdagangan kayu pertengahan tahun 2012.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan Iman Santoso di Jakarta, Senin (26/9/2011).

Iman memimpin delegasi Pemerintah Indonesia ke Brussel, Belgia, untuk sosialisasi VPA kehutanan kepada pejabat kedutaan besar RI dan pejabat ekonomi perwakilan di negara-negara Eropa, 14-16 September.

Iman juga bertemu Direktur Jenderal Lingkungan Uni Eropa, Karl Falkenberg, melanjutkan pertemuan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, dengan Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Karel de Gucht, di Jakarta, 4 Mei 2011.

Dalam kesempatan itu, Iman menyampaikan kekhawatiran kemungkinan Uni Eropa membuat VPA dengan Malaysia, yang tidak memasukkan Sabah dan Sarawak dalam nota perjanjian itu.  

"Kalau ada kayu bernilai tinggi yang khas Indonesia tetapi dilegalisir negara lain, misalnya Merbau, kami minta supaya jangan dibiarkan masuk ke pasar Eropa. Mereka menjamin hal itu tidak akan terjadi," ujarnya.

Malaysia dan Eropa sempat akan menandatangani VPA tahun 2008. Namun, rencana itu gagal setelah Indonesia mengancam membatalkan VPA, karena protes dengan Malaysia yang menampung kayu hasil pembalakan liar di Kalimantan.

Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kemhut, Muhammad Firman menambahkan, pemerintah terus menyosialisasikan perjanjian ini kepada pemangku kepentingan.

Produk yang memiliki sertifikat berbasis Sertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) akan masuk garis hijau bea dan cukai, saat memasuki pelabuhan di Eropa saat Regu lasi Perkayuan UE berlaku 3 Maret 2013.

Sedikitnya 125 industri pengolahan hasil hutan dan kayu dan 30 unit manajemen pengusahaan hutan alam dan tanaman, telah memiliki sertifikat SVLK. Adapun untuk pengusaha kecil dan menengah, pemerintah akan membantu mereka.  

"Beberapa industri akan digabung untuk disertifikasi agar biayanya murah. Pasar Eropa penting karena standar mereka kerap menjadi acuan kebijakan negara lain," ujarnya.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia, Elfian Effendi, mengatakan, pemerintah memang harus membantu UKM soal sertifikasi. Mata rantai sumber bahan baku semakin terbuka dan dapat diakses pasar serta konsumen di Eropa.

Namun, Elfian menging atkan, negara-negara Eropa juga harus membongkar mafia yang memasok kayu ilegal ke negara mereka. Dia mencontohkan, banyak produk kayu bercap ekolabel palsu yang beredar di pasar Eropa.  

"Fakta ini sebetulnya memalukan. Jangan mata Uni Eropa hanya menyoroti Indonesia sebagai negara pemasok," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com