Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjau Ulang Rencana Pembatasan Ekspor Batubara

Kompas.com - 25/10/2011, 21:32 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia Irwandy Arif mempertanyakan dasar penetapan pemerintah untuk mengklasifikasikan golongan batubara Indonesia sesuai rancangan peraturan menteri itu. Apalagi, sebagian besar produsen batubara belum siap melaksanakannya karena belum ada teknologi dalam negeri dan luar negeri yang terbukti dapat meningkatkan kalori batubara secara komersial.

Atas dasar itu, perlu ada kesepakatan pengklasifikasian kualitas batubara berdasarkan nilai kalori dan identifikasi teknologi peningkatan nilai tambah untuk industri batubara di Indonesia.

"Peraturan tidak boleh tiba-tiba, harus ada pentahapan implementasi rancangan aturan pemerintah dan mendorong teknologi potensial untuk masuk ke skala komersial, bukan sebatas proyek percontohan," ujar Irwandy, Selasa (25/10/2011) di Jakarta.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Thamrin Sihite mengakui, pelarangan ekspor batubara dengan kalori di bawah 5.700 kilokalori per kg akan menimbulkan potensi masalah. Sebab, ada sejumlah batubara yang tidak dapat diekspor dan tidak terserap di pasar domestik.

"Selain itu, belum ada teknologi untuk meningkatkan kalori batubara yang terbukti secara komersial," kata dia.

Dari sisi investasi, pelarangan ekspor itu akan mengakibatkan investasi untuk pengembangan batubara dengan nilai kalori di bawah 5.700 kilokalori per kilogram mengalami kesulitan dalam pengembalian modal karena terkendala ekspor. Dari sisi pasokan, dengan adanya pelarangan ekspor itu, pasokan batubara untuk domestik, khususnya untuk pembangkit listrik tenaga uap, akan berlebih atau tidak terserap.

"Karena itu, perlu blending facility untuk memenuhi kualitas batubara yang dibutuhkan PLTU, dan perlu penambahan PLTU mulut tambang untuk memanfaatkan batubara yang dilarang diekspor," ujarnya.  

Menurut Thamrin, total rencana kebutuhan batubara dalam negeri kondisi terakhir adalah 51,38 juta ton, 80 persen di antaranya untuk memenuhi kebutuhan PLN, dan batubara yang dibutuhkan pada kalori 5.700 kilokalori per kg. Untuk kalori itu, volume produksi 172 juta ton, dan 123 juta ton di antaranya untuk ekspor.

Jika diterapkan larangan ekspor untuk kalori di bawah 5.700 kilokalori per kg maka 123 juta ton tidak bisa diekspor. Oleh karena itu, kebutuhan domestik 51,38 juta ton bisa disuplai dari rencana penjualan domestik 5.700 kilokalori per kg yang mencapai 57 juta ton tersebut.

Data Kementerian ESDM menyebutkan, total volume produksi batubara tahun 2011 diperkirakan mencapai 327 juta ton, dan 248 juta ton di antaranya untuk ekspor. Adapun realisasi produksi semester I tahun ini sebanyak 150 juta ton, dan 121 juta ton di antaranya untuk ekspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com