Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rupiah Akan Disederhanakan

Kompas.com - 09/12/2011, 10:03 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah tampaknya kian serius membahas penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Hal ini dikenal dengan kata "redenominasi". Letak penyederhanaannya yakni penghilangan beberapa digit angka nol. Jika diusut dari pemberitaan sebelumnya, upaya redenominasi ini digagas oleh Bank Indonesia pada tahun lalu (2010).

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution pernah menyebutkan tujuan kebijakan ini akan menyederhanakan sistem akuntasi dalam sistem pembayaran. "Dalam redenominasi, baik nilai uang maupun barang, hanya dihilangkan beberapa angka nolnya. Dengan demikian, redenominasi akan menyederhanakan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti pula penyederhanaan penulisan alat pembayaran," ujar Darmin, tahun lalu.

Masyarakat sempat khawatir karena mengira redenominasi ini merupakan pemotongan nilai uang. Terhadap hal ini, Darmin pun menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir.  Redenominasi dan pemotongan nilai uang atau juga disebut sanering merupakan dua hal yang berbeda.

Redenominasi tidak hanya menjadi perhatian masyarakat awam. Pelaku usaha hingga DPR pun turut berkomentar. Pelaku usaha pernah menyatakan kewalahan karena harus melakukan perubahan harga. Tidak mudah memang mengganti seluruh harga barang. Apalagi pemberian harga menggunakan angka "psikologis", misalnya Rp 8.979.

Pada tahun 2010 DPR pun sempat menolak upaya BI ini. Anggota Komisi VI DPR,  Airlangga Hartarto, menyebutkan, redenominasi hanya akan meresahkan masyarakat. Atas dasar ini, DPR pun menolak usulan BI ini. "Kalau hanya membuat resah, kenapa harus kami setujui. Redenominasi tersebut juga diyakini bisa mengacaukan sistem ekonomi jika tidak dilakukan sosialisasi dengan baik," ujar Airlangga.

Bagaimanapun reaksi sejumlah pihak, kini redenominasi bukan hanya sekadar wacana seperti yang digulirkan pada tahun lalu. Bentuknya telah berupa Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Uang. RUU ini sedang dalam tahap harmonisasi di tingkat pemerintah. Dari pemerintah, RUU ini akan dibawa dan dibahas di DPR.

"Jadi dari Bank Indonesia, pemerintah, kami (Kemkeu-Red) telah koordinasi dan kami telah masukkan RUU redenominasi uang  ke Kementerian Hukum dan HAM. Nanti kalau sudah harmonisasi, kami akan ke DP. Kami harapkan bisa dibahas 2012," tutur Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo di Jakarta, Selasa (6/12/2011).

Setelah jadi UU, kata Agus, redenominasi baru efektif diberlakukan setelah 10 tahun kemudian. Apa yang akan dilakukan selama satu dekade? Sosialisasi, transisi, penarikan mata uang lama, dan penghapusan tanda redenominasi di mata uang. Lama memang, tapi pemerintah optimistis upaya ini adalah suatu hal yang baik dan perlu didukung. Indonesia akan belajar dari negara-negara yang telah melakukannya. "Kita harapkan untuk Indonesia bisa berhasil," ungkap Agus.

Berikut tahapan redenominasi:

  • 2011-2012 : Sosialisasi
  • 2013-2015 : Masa Transisi
  • 2016-2018 : Penarikan Mata Uang Lama
  • 2019-2022 : Penghapusan Tanda Redenominasi di Mata Uang dan Proses Redenominasi Selesai.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Strategi ADB Dukung Pembangunan IKN Bebas Emisi Karbon

    Strategi ADB Dukung Pembangunan IKN Bebas Emisi Karbon

    Rilis
    Dampingi Jokowi, Sri Mulyani Serahkan DIPA dan TKD APBN 2024 secara Digital

    Dampingi Jokowi, Sri Mulyani Serahkan DIPA dan TKD APBN 2024 secara Digital

    Whats New
    Komitmen Dukung Literasi, Elnusa Petrofin Berpartisipasi dalam Workshop dan Pelatihan Jurnalistik

    Komitmen Dukung Literasi, Elnusa Petrofin Berpartisipasi dalam Workshop dan Pelatihan Jurnalistik

    Whats New
    KAI Siapkan 6,11 Juta Kursi Selama Nataru, Ini 10 KA Terfavorit

    KAI Siapkan 6,11 Juta Kursi Selama Nataru, Ini 10 KA Terfavorit

    Whats New
    Sensus Pertanian 2023: Jumlah Usaha Petani Turun 7,42 Persen

    Sensus Pertanian 2023: Jumlah Usaha Petani Turun 7,42 Persen

    Whats New
    Cetak Rekor Baru, Harga Emas Diprediksi Terus Merangkak Naik

    Cetak Rekor Baru, Harga Emas Diprediksi Terus Merangkak Naik

    Whats New
    PT GNI Hadirkan Bantuan Mobil Ambulans untuk Utamakan Keselamatan Pekerja dan Warga di Lingkar Industri

    PT GNI Hadirkan Bantuan Mobil Ambulans untuk Utamakan Keselamatan Pekerja dan Warga di Lingkar Industri

    Whats New
    Dukung Daya Saing Industri Baja, PGN Area Tangerang Suplai Gas ke PT Aneka Baja Perkasa Industri

    Dukung Daya Saing Industri Baja, PGN Area Tangerang Suplai Gas ke PT Aneka Baja Perkasa Industri

    Whats New
    Mengakar Kuat ke Dalam, Menjulang Tinggi ke Luar

    Mengakar Kuat ke Dalam, Menjulang Tinggi ke Luar

    Whats New
    Sensus Pertanian 2023, BPS: Mayoritas Usia Petani di Atas 55 Tahun

    Sensus Pertanian 2023, BPS: Mayoritas Usia Petani di Atas 55 Tahun

    Whats New
    Jumlah Perempuan yang Jadi Investor Kripto Dinilai Harus Meningkat

    Jumlah Perempuan yang Jadi Investor Kripto Dinilai Harus Meningkat

    Earn Smart
    OJK 'Pede' Penyaluran Kredit Bank Tumbuh di Atas 10 Persen Tahun Ini

    OJK "Pede" Penyaluran Kredit Bank Tumbuh di Atas 10 Persen Tahun Ini

    Whats New
    Kemendag Tindak Lanjuti Pengaduan Konsumen Konser Coldplay

    Kemendag Tindak Lanjuti Pengaduan Konsumen Konser Coldplay

    Whats New
    Ada Gejolak Global, OJK: Sektor Jasa Keuangan Didukung Modal yang Solid

    Ada Gejolak Global, OJK: Sektor Jasa Keuangan Didukung Modal yang Solid

    Whats New
    India Tutup Keran Ekspor Gula ke Indonesia Bikin Harga Gula Lokal Mahal

    India Tutup Keran Ekspor Gula ke Indonesia Bikin Harga Gula Lokal Mahal

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com