Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Syariah Menata Ulang Bisnis Gadai Emas

Kompas.com - 16/12/2011, 11:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Tren penurunan harga emas selama beberapa pekan terakhir mendorong bank syariah bersikap lebih hati-hati menawarkan gadai emas. Bank mengerem bisnis tersebut dan menyiapkan langkah antisipasi jika harga logam mulia itu anjlok lebih dalam lagi.

Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS), misalnya, menurunkan rasio finance to value (FTV) gadai emas. Jika sebelumnya, BRIS menetapkan FTV gadai emas sebesar 90 persen, sekarang ini berkurang menjadi 80 persen. FTV ini, bahasa lain loan to value (LTV) yang mencerminkan nilai pembiayaan yang diberikan bank dibanding harga barang. Misalkan FTV 80 persen, artinya nasabah hanya memperoleh dana maksimal sebesar 80 persen dari 100 persen nilai barang.

Dengan menurunkan FTV ini, nasabah berpikir dua kali jika ingin menggadaikan emas mereka. Jadi, hasrat berspekulasi di gadai emas, berkurang dengan sendirinya. Di sisi lain, bank menekan kadar risiko jika nasabah gagal bayar.

Selain mengubah besaran FTV, BRIS juga tidak lagi melayani gadai emas berskala besar atau memiliki berat lebih dari 100 gram. "Kami hanya melayani emas pecahan kecil," kata Ari Purwandono, Direktur Pengembangan Bisnis BRIS, Kamis (15/12/2011). Dia menambahkan, konsolidasi bisnis ini juga berlangsung di produk kepemilikan logam mulia (KLM).

Soal penurunan harga emas, Ari mengklaim, BRIS belum merasakan dampak. Tidak ada nasabah yang gagal bayar atau memilih tidak menebus kembali emasnya. "Kalau pertumbuhan memang tidak sebesar ketika harga emas tinggi. Tapi ini lebih disebabkan keterbatasan emas di pasar," katanya.

BNI Syariah juga belum melihat dampak siginifikan penurunan harga emas. Bambang Widjanarko, Direktur Bisnis BNI Syariah mengatakan sejak harganya fluktuatif, transaksi gadai emas masih normal. "Meski harga turun, nasabah tetap menebus emas mereka karena sesuai dengan perjanjian kalau pembiayaan diberikan tidak lebih dari tiga bulan," terang Bambang.

Meskipun harga emas terus terkoreksi, Bambang mengaku, BNI Syariah tidak khawatir karena tidak menjadikan gadai emas sebagai bisnis utama atau core business. "Sejak awal, gadai emas bukan core business kami," kata Bambang.

Saat ini, total nilai gadai emas (outstanding) BNI Syariah sekitar Rp 500 miliar. Sementara BRIS membukukan pembiayaan sebesar Rp 1,7 triliun. Adapun KLM, atau membeli emas dengan mencicil, baru sekitar Rp 150 miliar. Portofolio gadai emas sebesar 19 persen dari total pembiayaan BRIS per November 2011. (Mona Tobing/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com