Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 April, Mobil Pribadi Wajib Pertamax/Sejenis

Kompas.com - 05/01/2012, 15:13 WIB
FX. Laksana Agung S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengaturan BBM bersubsidi akan mulai dilakukan di Jawa dan Bali mulai 1 April. Premium bersubsidi hanya akan didistribusikan untuk angkutan umum, pelayanan umum, dan sepeda motor.

"Soal BBM bersubsidi, saya tidak bisa katakan lebih jauh. Tapi yang bisa saya katakan adalah bahwa pengaturan atau pembatasan akan dimulai di Jawa dan Bali. Ini tidak perlu persetujuan DPR lagi karena sudah ada dalam Undang-Undang APBN 2012," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada jumpa pers tentang Kebijakan Fiskal 2012 di Jakarta, Kamis (5/1/2012).

Oleh sebab itu, Agus melanjutkan, pemerintah mulai sekarang harus sudah mengumumkan soal pembatasan premium. Mobil-mobil pribadi tidak bisa lagi mengunakan premium, tapi harus memakai pertamax dan sejenisnya.

Hanya angkutan umum, pelayanan umum, dan sepeda motor yang tetap bisa menggunakan premium. "Kita akan minta dukungn dari seluruh pemangku kepentingan di bidang energi, mulai dari hulu sampai SPBU. Dalam waktu dekat akan ada peraturan presiden yang mengatur di Jawa dan Bali soal mobil pribadi yang harus beralih dari premium ke pertamax atau alternatif tersebut," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com