Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPN Di Bawah Target, Pengecer Jadi Sasaran

Kompas.com - 05/01/2012, 17:47 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) delapan persen lebih rendah dari target yang ditetapkan APBN Perubahan (APBN-P) 2011.

Target penerimaan PPN ditetapkan Rp 296,4 triliun, namun realisasinya hanya Rp 277 triliun atau 92,8 persen dari target.

"Kenapa tidak mencapai target? Karena tingkat kepatuhan sebagian wajib pajak masih rendah," ujar Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany, di Jakarta, Kamis (5/1/2012).

Menurut Fuad, ada pelaku ekonomi di sektor tertentu yang tidak melaporkan transaksi yang menjadi objek PPN. Itu terutama terjadi di sektor informal.

"Kalau dirunut dari rantai industrinya, pelaku di tingkat pengecer itu masih rendah kepatuhan membayar PPN," ujarnya.

Meski demikian, Fuad mengklaim, sebenarnya secara umum penerimaan PPN sudah terjadi peningkatan. Pada akhir 2010, realisasi penerimaan PPN mencapai Rp 230 triliun atau 87,7 persen dari target APBN-P 2010 seebsar Rp 263 triliun.

Sementara pada tahun 2011, realisasinya mencapai Rp 277 triliun atau 92,8 persen dari target yang sudah dinaikkan, yakni Rp 296,4 triliun.

"Tahun 2011 sudah mendekati 93 persen, sedangkan tahun 2010 malah di bawah 90 persen. Jadi sebenarnya ada perbaikan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com