Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Memihak Rakyat

Kompas.com - 19/01/2012, 11:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) secara terbuka menolak ketentuan penyaluran kredit Fasilitas Likuiditas Pembangunan Perumahan (FLPP) hanya diperuntukan bagi pengembang perumahan yang membangun rumah dengan tipe 36 seperti yang tercantum dalam Pasal 22 Ayat (3), UU No 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

"Kami menolak ketentuan itu karena tidak realistis. Peminat rumah di daerah itu, didominasi untuk mencicil rumah di bawah tipe tersebut seperti tipe 30, 21, dan sebagainya," kata Ketua Umum Edi Ganefo dalam diskusi tentang Tinjauan Kebijakan Perumahan 2012 dengan tema Menggugat Pembatasan Luas Lantai Rumah, di Jakarta, Rabu (18/1/2012) kemarin.

Edi memperkirakan, jika kebijakan itu diteruskan maka hampir bisa dipastikan akan banyak anggota Apersi yang umumnya membangun rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan gulung tikar karena umumnya mereka berkemampuan membangun rumah tipe kecil di bawah tipe 36. Selain itu, ketentuan ini akan membuat MBR akan semakin sulit memiliki rumah karena dana yang mereka keluarkan menjadi lebih besar.

"Untuk mencicil rumah tipe di bawah 36 saja, masih banyak yang belum mampu. Apalagi jika harus mencicil rumah tipe 36 meter persegi," katanya.

Oleh karena itu, Edi makin yakin jika ini tetap dijalankan berarti backlog bukan lagi sebesar 13 juta tetapi bisa lebih dari jumlah itu.

"Ketentuan ini akan menjauhkan mimpi MBR untuk bisa memiliki rumah," katanya.

Edi juga mengatakan, ketentuan tersebut melanggar hak asasi karena telah memaksa masyarakat yang secara ekonomi tidak mampu untuk membeli rumah seperti itu.

"Untuk itu kami akan mengajukan uji materil UU tersebut secepatnya," katanya.

Edi juga pesimistis, target pembangunan perumahan dari Apersi di 2012 sebanyak 72.000 unit akan tercapai.

"Karena itu, kami menganggap tahun 2012 ini merupakan tahun gelap bagi MBR untuk bisa memiliki rumah," katanya.

Pengamat properti dari Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda pada kesempatan yang sama mengatakan, Kementerian Perumahan seharusnya segera mengambil langkah nyata atas UU tersebut, misalnya dengan merevisi atau segera membuat peraturan pemerintah (PP) atas UU tersebut.

"Bila tidak ada, maka bisa dipastikan target perumahan rakyat akan tidak tercapai," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

    Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

    Whats New
    Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

    Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

    Earn Smart
    Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

    Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

    Earn Smart
    Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

    Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

    Whats New
    Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

    Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

    Whats New
    Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

    Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

    Whats New
    Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

    Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

    Smartpreneur
    TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

    TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

    Whats New
    Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

    Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

    Whats New
    J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

    J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

    Whats New
    94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

    94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

    Whats New
    Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

    Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

    Whats New
    Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

    Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

    Whats New
    Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

    Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

    Whats New
    OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

    OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com