Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan Janji Selesaikan Dokumen dalam Seminggu

Kompas.com - 24/01/2012, 21:38 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan berjanji akan menyelesaikan lebih kurang 100 dokumen kementerian BUMN dalam waktu satu minggu. Apa yang dilakukan Dahlan ini untuk menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa banyak dokumen bermasalah di kementerian ini. "Pertemuan tadi dengan BPK kan (karena) kemarin masih ada tunggakan-tunggakan pekerjaan yang belum dikerjakan," ujar Dahlan seusai mengadakan rapat pimpinan BUMN, juga pertemuan dengan BPK, di Jakarta, Selasa (24/1/2012).

Dahlan menuturkan, pertemuan dengan BPK berlangsung singkat lantaran perusahaan-perusahaan dan satuan pengawas intern (SPI) BUMN cepat menyelesaikan dokumen-dokumen yang masih bermasalah.

Perusahaan dan SPI, kata Dahlan, cepat menuntaskan pekerjaan rumahnya karena adanya rapat pimpinan yang diadakan setelah pertemuan dengan BPK. "Rapat (pimpinan) ini kan sudah direncanakan sejak 10 hari yang lalu sehingga tiba-tiba mayoritas sudah bisa diselesaikan tadi. Sehingga tadi rapatnya cepat karena gara-gara adanya rapat ini masing-masing cepat menyelesaikan," kata Dahlan.

Bahkan, Dahlan menyebutkan, pekerjaan rumah terbanyak yang belum diselesaikan justru dokumen dari kementerian sendiri. Ia pun berjanji dalam waktu seminggu akan menyelesaikannya sekalipun ada lebih dari 100 dokumen yang harus ditandatanganinya. Dokumen itu sifatnya administratif.

"Misalnya begini, seharusnya kementerian (BUMN) menandatangani persetujuan, tapi (hingga) sekarang belum menandatangani. Itu banyak banget, ada 100 lebih. Sehingga saya nanti akan banyak menandatangani persetujuan-persetujuan penyelesaian itu," katanya.

Seperti diwartakan, Dahlan telah memerintahkan semua direktur utama dan SPI 141 BUMN untuk menyelesaikan dokumen dan administrasi keuangan yang banyak bermasalah. Ini sejalan dengan instruksi BPK yang menemukan sejumlah dokumen bermasalah di BUMN. Dokumen administrasi keuangan yang sering kali bermasalah terutama menyangkut aset perusahaan, seperti tanah, bangunan, dan pelaksanaan kontrak. Bahkan, BPK menemui banyak dokumen perusahaan yang tidak lengkap dan sudah berusia di atas 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com