Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Segera Tetapkan Tersangka Kasus Century

Kompas.com - 03/02/2012, 12:10 WIB
Prasetyo Eko P

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera menetapkan tersangka kasus dana talangan Bank Century.

Menurut Bambang, dari temuan-temuan audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebut adanya kerugian negara, seharusnya KPK sudah menaikkan kasus pengucuran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun ini dari penyelidikan ke penyidikan.

"Temuan nomor tiga dan nomor empat, kemudian nomor 6 dari LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) itu bisa ditersangkakan. Ini sebenarnya sudah lama, tetapi saya tidak tahu situasi psikologis pimpinan KPK lama sehingga ini tidak naik ke penyidikan," kata Bambang di Gedung KPK, Jumat (3/2/2012).

Soal tersangka, Bambang menyebut ada oknum dari Bank Indonesia dan LPS yang bisa menjadi tersangka. "Tersangka saya serahkan kepada KPK, tapi yang pasti dari temuan BPK itu oknum Bank Indonesia yang telah merekayasa, telah melakukan tindak tipikor, dan oknum LPS, yang telah merekayasa agar Century mendapat bantuan dana," katanya.

Menurut Bambang, dengan adanya temuan kerugian negara, KPK tidak punya alasan untuk tidak menaikkan kasus Century ke penyidikan. Bambang menambahkan, ia datang ke KPK bersama sejumlah anggota DPR yang lain untuk menagih janji pimpinan KPK saat ini.

"Jadi kami ke sini bersama kawan-kawan menagih janji pada KPK sebelum 100 hari mereka kerja, mereka sudah bisa mengungkap kasus besar yang jadi perhatian publik, yaitu kasus Century, selain wisma atlet dan yang lain," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com