Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.000 Lebih Botol Miras Disita dalam Razia

Kompas.com - 04/02/2012, 09:49 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Razia yang dilakukan oleh tim gabungan Polres Jakarta Timur, TNI dan Satpol PP, Jumat (3/2/2012) malam hingga Sabtu dini hari, berhasil menyita lebih dari 3.000 botol minuman keras berbagai merk baik lokal maupun import. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jakarta Timur Kombespol Saidal Mursalim.

"Total yang kita sita sebanyak 3.036 botol minuman keras. Kita terpaksa menyita minuman keras itu karena mereka tidak dapat menunjukkan izin beroperasi dan menjual minuman keras," ujar Saidal usai razia di beberapa titik di wilayah Jakarta Timur.

Seluruh minuman keras itu disita petugas dari 13 kafe, warung remang-remang dan toko minuman yang ada di wilayah Taman Mini, Jatinegara, Pulogadung, dan Cakung.  Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, sebanyak lebih dari 175 personel gabungan langsung menyeruduk masuk ke sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat beredarnya narkoba dan minuman keras dan menyasar pengunjung yang tak memiliki identitas, membawa senjata tajam, senjata api dan barang-barang terlarang lainnya.

Sejumlah pengunjung kafe termasuk wanita pelayan kafe yang tengah asik menikmati alunan musik sambil menenggak minuman keras tak kuasa melawan ketika petugas menghentikan musik dan menggeledah identitas mereka. Meski menyita ribuan botol miras, petugas tak  menemukan narkoba, senjata api maupun senjata tajam, karena diduga operasi tersebut telah bocor sebelumnya. Sejumlah kafe remang-remang yang berada di Taman Mini tutup, padahal razia tersebut dilakukan pada waktu menjelang weekend.

Pelanggaran izin operasional

Selain melakukan razia miras dan narkoba, operasi itu juga bertujuan memeriksa kelengkapan izin operasi sejumlah tempat hiburan yang ada di Jakarta Timur. Di kafe Naga Mas 2 yang terdapat di kawasan Taman Mini, pengelola tak bisa menunjukan izin operasional kepada petugas. Oleh sebab itu, pihak kepolisian berencana memanggil pemilik kafe tersebut dan terancam tidak boleh beroperasi kembali.

Sedangkan untuk kafe di wilayah Cakung, pemilik kafe berusaha mengelabui petugas dengan menggunakan bangunan berlantai dua dan tiga. Caranya, di lantai satu mereka membuka usaha rumah makan, sedangkan lantai dua dan tiga digunakan sebagai arena disko dan musik live. Karena itu, petugas berusaha memeriksa setiap detil bangunan di kawasan tersebut yang masih beroperasi hingga subuh.

Menurut Kasie Monitoring Sudin Pariwisata Jakarta Timur, Rachmat Hidayat, seluruh kafe yang diperiksa memiliki masalah dengan perizinannya. Ia berujar, kafe-kafe tersebut beroperasi tanpa memiliki izin hiburan dan musik hidup.

"Mereka tidak mengurus izin tersebut tapi berani beroperasi. Anehnya mereka hanya memiliki izin rumah makan dan restoran," ungkap Rachmat. Untuk itu pengelola diminta untuk tidak beroperasi sampai memperoleh izin dari Sudin Pariwisata. Jika membandel, Rachmat berjanji akan bertindak tegas. "Kita di sini hanya melakukan pemeriksaan izin. Kalau penindakan nantinya, itu wewenang Satpol PP," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com