Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta Larang Ekspor Pasir dari Sungai Batanghari

Kompas.com - 08/02/2012, 19:30 WIB
Irma Tambunan

Penulis

JAMBI, KOMPAS.com - Pasir dari Sungai Batanghari dilarang diekspor ke Singapura. Aturan pelarangan ekspor pasir masih berlaku hingga kini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, aturan larangan ekspor pasir dari Sungai Batanghari, khususnya ke Singapura , sudah ada sejak masa pemerintahan Megawati.

Ekspor pasir yang terjadi sebelumnya bahkan telah berdampak memperluas 30 persen wilayah Singapura.

"Saya tidak mau spekulasi akan dicabut (aturan) atau tidak. Saya tidak tahu. Yang jelas kita melarang ekspor pasir," ujar Hatta, dalam acara Konvensi Media Massa yang merupakan rangkaian peringatan Hari Pers Nasional 2012, di Jambi, Rabu (8/2/2012).

Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan izin ekspor pasir dari Sungai Batanghari ke Singapura. Permohonan tersebut telah diajukan ke Jakarta.

Menurut Hatta, pelarangan ekspor pasir, termasuk ke Singapura, berlaku sejak pemerintahan Presiden Megawati, masih berlaku hingga kini. Selain itu, masalah ekspor ke Singapura dari wilayah perbatasan juga belum ditetapkan. Padahal, ekspor yang sudah berlangsung di masa lalu, telah berdampak memperluas wilayah negara tersebut hingga 30 persen.

Kepala Bappeda Fauzie Anshory mengatakan telah mengajukan surat permohonan untuk mengekspor pasir. Jika sedimentasi teratasi, angkutan-angkutan berbeban berat, seperti pengangkut batu bara dan sawit dapat didistribusi lewat Sungai Batanghari. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com