JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penghancuran barang bukti hasil operasi berupa minuman keras (miras) dan ganja. Sebanyak 7.278 botol minuman keras (Miras) dan 46 kilogram ganja yang dimusnahkan bernilai lebih dari Rp 350 juta.
"Operasi ini dilakukan sejak Desember, Januari, Februari," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Imam Sugianto, usai melakukan penghancuran barang bukti, Selasa (14/2/2012).
Dia menambahkan, operasi ini meliputi seluruh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan. Barang bukti terbanyak diperoleh di kawasan Polsek Metro Ciputat, Pamulang, Jagakarsa. "Daerah itu merupakan wilayah pinggiran karena itu cenderung lebih tinggi mirasnya," ujarnya.
Dia juga mengatakan miras-miras yang dimusnahkan sekarang ini adalah miras-miras yang tak memiliki izin berjualan dan yang memiliki kadar alkohol di atas 5 persen. "Ini semua adalah industri rumahan dan itu yang sedang kita kejar," tambahnya.
Pemusnahan barang bukti ini dihadiri beberapa Kapolsek terkait, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, aparat Kecamatan, kelompok masyarakat, Walikota dan pihak Mabes Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.