Jakarta, Kompas
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Riza Damanik, dalam bedah buku Modernisasi Armada Perikanan di Jakarta, Selasa (14/2), mengemukakan, modernisasi kapal perikanan sejak tahun 2010 dinilai semu karena belum mampu menciptakan kemandirian pemenuhan kebutuhan ikan dalam negeri. Modernisasi hanya dipandang sebagai pembesaran kapal ikan.
Tahun 2010-2014, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggulirkan program bantuan 1.000 kapal berbobot mati 30 ton (GT) dengan total anggaran Rp 1,5 triliun. Restrukturisasi kapal untuk kelompok nelayan itu bertujuan meningkatkan produktivitas nelayan. Namun, tahun ini diprediksi terjadi peningkatan impor dari 450.000 ton tahun lalu menjadi 610.000 ton.
Riza mengemukakan, modernisasi kapal perikanan seharusnya mencakup tiga instrumen, yaitu upaya mengentaskan nelayan dari
kemiskinan, keberlanjutan lingkungan dan adaptasi dengan cuaca ekstrem, serta pemenuhan kebutuhan pangan mandiri.
Berdasarkan Undang-Undang No 45/2009 tentang Perikanan, penjualan ikan ke luar negeri dimungkinkan jika telah mencukupi kebutuhan dalam negeri.
Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor Arif Satria mengemukakan, pemerintah terus mendorong ekspor ikan pada saat masih terjadi kekurangan pasokan kebutuhan ikan dalam negeri.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengemukakan, masih terjadi persoalan akurasi perhimpunan data perikanan. Pihaknya kini sedang mengupayakan perbaikan data dengan melibatkan tenaga penyuluh perikanan.