Satu hal yang membedakan APEC dari organisasi antarpemerintah lain, termasuk WTO, adalah tidak ada ikatan pada anggotanya untuk melaksanakan sejumlah kesepakatan. Semua keputusan diambil lewat konsensus dengan semangat ”regionalisme terbuka” sehingga anggota terhindar dari pemaksaan agenda kekuatan eksternal.
Semangat inilah yang dikenal sebagai ”The ASEAN Way”: inklusif dan berdasarkan konsensus, sebuah proses yang tidak asing lagi bagi Indonesia.
Dibutuhkan upaya terobosan dari waktu ke waktu untuk membuat APEC tidak hanya ada, tetapi juga bermanfaat. Sejarah membuktikan, Indonesia beberapa kali mengambil inisiatif penting untuk membuat terobosan.
Pada 1993, di tengah keraguan negara ASEAN lain, Presiden
Tahun berikutnya, sebagai tuan rumah KTT ke-2 APEC di Bogor, Pak Harto menyetujui ditetapkannya 2010 sebagai tenggang waktu liberalisasi perdagangan anggota APEC yang sudah maju dan 2020 untuk anggota APEC negara berkembang. Deklarasi Bogor ini membawa perubahan dramatis yang positif pada ekonomi kawasan.
Didirikan tahun 1989, lembaga ini berhasil menurunkan tarif dan berbagai rintangan yang menghambat arus perdagangan dan investasi. Dampaknya adalah perekonomian anggota lebih efisien dan perdagangan antarmereka tumbuh lebih pesat.
Ke-21 anggota APEC mewakili 40 persen penduduk dunia, hampir 55 persen produk domestik bruto (PDB) dan 44 persen dari perdagangan dunia. Jika gagasan menjadikan APEC sebagai
Gagasan membangun komunitas di Asia Timur atau Asia Pasifik di antaranya muncul dari Kevin Rudd ketika ia menjadi Perdana Menteri Australia dan (mantan) Perdana Menteri Jepang Yukio Hatayama. Gagasan ini sudah dibahas di forum formal, seperti ASEAN+3, East Asian Summit (18 negara), dan APEC (21 negara), ataupun pertemuan-pertemuan informal.