Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Saatnya Membeli Rumah?

Kompas.com - 22/03/2012, 05:37 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah terhadap pembayaran uang muka (UM) rumah minimal 30 persen mempersulit pasar properti dari kalangan end user. Mereka akan berlomba dengan harga perumahan yang meningkat mengikuti perkembangan perekonomian.

"Per 1 April mendatang, harga bahan bakar minyak (BBM) meningkat. Belum lagi harga bahan bangunan yang bergerak naik, seperti besi, yang meningkat Rp 200 - Rp 300 per hari," kata Direktur Pemasaran PT Pakuwon Jati Tbk, Sutandi Purnomosidi, di Surabaya, Rabu (21/3/2012).

Sementara itu, ungkap dia, kebijakan pemerintah dengan uang muka minimal 30 persen yang diterapkan pada Juni 2012 nanti tidak berdampak serius terhadap sejumlah investor. Salah satunya, hal itu karena selama ini investor membeli produk properti kerap lebih dari satu unit rumah per orang.

"Bahkan, ada investor yang beli hingga tujuh unit dalam satu klaster untuk hunian keluarga besarnya," ujarnya.

Di sisi lain, ia memprediksi, kebijakan baru yang diterapkan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan tersebut memberikan pengaruh positif terhadap kondisi perekonomian. Kebijakan ini dapat mengurangi permintaan pasar membeli rumah.

"Tapi, bagi pasar perumahan dari kalangan menengah bawah yang tetap ingin membeli rumah, kami imbau segera merealisasinya saat ini," katanya.

Apalagi, sebut dia, pada masa kini suku bunga pinjaman dari kalangan perbankan tergolong rendah. Selain itu, besaran biaya cicilan rumah masih terjangkau.

"Hal tersebut juga ditunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia kian membaik pada saat ini," tuturnya.

Namun demikian, tambah dia, penerapan kebijakan uang muka minimal 30 persen, khususnya rumah dengan luas di atas 70 meter persegi, diharapkan tidak akan mengurangi minat pasar membeli hunian. Ia optimistis, jalinan kerja samanya dengan pihak perbankan dapat dimanfaatkan masyarakat sebaik-baiknya, menyusul pemberlakuan suku bunga pinjamannya berkisar antara 7,9 - 8,5 persen.

"Bahkan, diterapkan fix dengan tenor antara satu hingga lima tahun," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

    Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

    Whats New
    Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

    Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

    Whats New
    BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

    BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

    Whats New
    Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

    Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

    Whats New
    Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

    Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

    Whats New
    IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

    IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

    Whats New
    Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

    Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

    Whats New
    BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

    BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

    Whats New
    Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

    Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

    Whats New
    Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

    Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

    Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

    Whats New
    Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

    Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

    Work Smart
    Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

    Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

    Whats New
    17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

    17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

    Whats New
    Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

    Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

    Rilis
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com