Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah DPR Setujui Harga BBM Naik?

Kompas.com - 30/03/2012, 08:20 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sorotan rakyat Indonesia bakal tertuju ke arah Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat (30/3/2012) siang. DPR dalam rapat paripurna nanti akan menentukan sikap terkait pembahasan RAPBN-P 2012 yang bakal berimbas pada naik atau tidaknya harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Pimpinan DPR menyebut ada dua materi krusial soal BBM yang akan dibahas dalam rapat paripurna nanti. Materi pertama terkait besaran subsidi energi. Ada dua opsi yang muncul. Opsi pertama, subsidi energi diberikan sebesar Rp 225 triliun dengan rincian subsidi BBM senilai Rp 137 triliun, subsidi listrik Rp 65 triliun, dan cadangan risiko fiskal energi senilai Rp 23 triliun. Opsi ini mempersilakan pemerintah menaikkan harga BBM.

Adapun opsi kedua, yakni subsidi energi sebesar Rp 266 triliun dengan rincian subsidi BBM senilai Rp 178 triliun, subsidi listrik senilai Rp 65 triliun, dan cadangan risiko fiskal energi Rp 23 triliun. Opsi ini tetap mempertahankan harga BBM saat ini.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyebut hanya opsi pertama yang akan dibawa ke rapat paripurna berdasarkan hasil pembahasan di Badan Anggaran.

Materi kedua, DPR akan mengambil keputusan apakah mengamandemen atau tidak Pasal 7 Ayat 6 Undang-Undang APBN 2012 yang menyebutkan harga jual eceran BBM bersubsidi tidak naik. Jika diamandemen, pemerintah dapat menaikkan harga BBM. Begitu pula sebaliknya.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung mengatakan, pengambilan keputusan akan dilakukan dengan pemungutan suara terbuka. Jika seluruh anggota hadir, sebanyak 560 anggota dari 9 fraksi akan memberi hak suara.

Hingga saat ini, parpol oposis,i yakni PDI-P (94 orang), Partai Gerindra (26 orang), dan Partai Hanura (17 orang) masih pada kebijakannya menolak kenaikan harga BBM. Jika seluruh politisi ketiga parpol itu hadir dan solid, 137 suara akan menolak opsi yang akan berimbas harga BBM naik.

Partai Keadilan Sejahtera, yang tergabung dalam koalisi, bersikap berseberangan dengan pemerintah. Sikap yang sama diputuskan Partai Golkar di saat-saat terakhir. Keputusan itu diambil pasca-pernyataan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah (kini non-aktif) yang menyudutkan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical.

Jika seluruh anggota PKS (57 orang) dan Partai Golkar (106) hadir dalam paripurna serta mengambil sikap yang sama dengan pernyataan partai, wakil rakyat yang akan menolak harga BBM naik menjadi 300 orang.

Salah satu petinggi Partai Amanat Nasional mengatakan, para pengurus PAN terus meyakinkan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa agar mengizinkan politisinya di parlemen "balik badan" seperti Partai Golkar. Adapun PPP baru akan menentukan sikap siang nanti.

Kalaupun nantinya seluruh politisi Partai Demokrat (148 orang), PPP (38 orang), PKB (28 orang), dan PAN (46 orang) hadir dan tetap solid, kebijakan pemerintah hanya didukung oleh 260 suara.

Meski demikian, berdasarkan pengalaman selama ini, peta politik dapat berubah di menit-menit terakhir. Apakah DPR akan mendukung harga BBM naik Rp 1.500 per liter pada 1 April 2012? Kita tunggu saja drama di lantai IV Gedung Nusantara II DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Whats New
    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Whats New
    [POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    [POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    Whats New
    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Spend Smart
    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

    Whats New
    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Whats New
    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Whats New
    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Whats New
    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Work Smart
    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Spend Smart
    Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

    Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

    Whats New
    Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

    Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

    Whats New
    Cara Beli Pulsa melalui myBCA

    Cara Beli Pulsa melalui myBCA

    Spend Smart
    Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

    Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

    Whats New
    Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

    Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com