Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jatah BBM Mobil Dinas Digunakan Juga untuk Mobil Pribadi

Kompas.com - 18/04/2012, 08:26 WIB
Winarto Herusansono

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Rencana pemerintah mengalihkan konsumsi bahan bakar minyak jenis premium ke pertamax untuk kendaraan mobil dinas, mendapat perlawanan dari pengguna mobil dinas. Pasalnya, di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun pemkab dan pemkot, jatah alokasi premium untuk mobil dinas per bulan minimal sebanyak 100 liter.

"Tidak semua kebijakan pemerintah pusat sebenarnya dituruti pejabat-pejabat di tingkat provinsi maupun daerah. Dalam hal penggunaan energi BBM, pejabat setingkat apapun terlalu dimanja dengan jatah premium yang melebihi kebutuhan transportasi sehari-hari," kata pengamat transportasi Fakultas Teknik Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, Rabu (18/4/2012) di Semarang, Jawa Tengah.

Seorang mantan pejabat sebutlah Prabowo mengemukakan, sebagai pejabat eselon 2 di Pemprov Jateng saat masih dinas tahun 2007, dirinya memperoleh jatah alokasi BBM 200 liter per bulan. Jatah BBM itu wujudnya dalam bentuk kupon 3-5 liter per kupon.

Dengan jarak tempuh rumah ke kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang hanya 12 kilometer, pemakaian jatah BBM itu berlebih. Tidak heran, memiliki dua mobil pribadi di rumah pun cukup enteng kalau hanya mencukupi kebutuhan bbmnya.

"Tiap hari hanya bolak-balik rumah ke kantor. Kalau ada kegiatan di luar harus menggunakan mobil dinas itu pun juga ada jatah BBM untuk dinas luar," ujar Prabowo yang mengaku koleganya bahkan punya 2-3 mobil dinas.

Dia menambahkan, setelah pensiun tentu saja jumlah mobilnya dikurangi. Saat ini cukup menggunakan mobil Daihatsu Taruna 2001 dengan alokasi premium per minggu hanya 6-7 liter saja. "Ndak kuat kalau sudah pensiun harus memelihara 2-3 mobil, pensiunan pegawai negeri gilongan IV C tidak seberapa dibanding kebutuhan perawatan dan transportasi mobil pribadi lebih dari satu," ujarnya.

Djoko Setijowarno mengemukakan, sejak di pasaran banyak mobil semi mewah mulai dari Mitshubisi Navara, Pajero Sport, Nissan X-Trail, Toyota Camry, Honda CRV sampai Toyota Fortuner, banyak pejabat yang tidak punya tugas peninjauan ke lapangan juga menggunakan mobil besar dan semi mewah. Padahal, sehari-hari menggunakan Nissan X-Trail akan makin boros sedangkan jabatan dia hanya kepala dinas catatan sipil misalnya.

Program pembatasan BBM bersubsidi menjadi tolok ukur keberhasilannya apabila kalangan birokrasi mematuhinya. dampak lain dari pengalihan premium ke Pertamax apabila perilaku pejabat masih boros tentu saja akan membebani APBD. Biaya pengeluaran alokasi jatah BBM selama ini ditanggung APBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com