Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berharap Pengembang Semangat Bangun Rusun

Kompas.com - 08/05/2012, 15:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan mendorong pengembang untuk melanjutkan program rumah sejahtera susun yang sebelumnya disebut rumah susun sederhana milik (rusunami). Peran aktif para pengembang sangat diharapkan mengingat pangsa pasar rumah sejahtera susun sangatlah besar.

"Dengan hadirnya Undang-undang nomor 20 tahun 2011 tentang rumah susun, pengembang diharapkan ikut mendorong program 1.000 tower Rumah Sejahtera Susun yang telah dicanangkan pemerintah," kata Asisten Deputi Evaluasi Perumahan Formal Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera, Bernaldy, saat mencanangkan pembangunan apartemen LA City di Jakarta, Sabtu (5/5/2012) pekan lalu.

Terkait UU nomor 20 tahun 2011, Bernaldy mengatakan, ada beberapa hal penting yang menjadi panduan para pengembang, seperti penyediaan tanah, pemasaran, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), pegelolaan, peningkatan kualitas, pengendalian, dan peran serta masyarakat. Selain itu, UU tersebut juga mengakomodir pemanfaatan barang milik negara berupa pemanfaatan tanah dan pendayagunaan tanah wakaf dengan cara sewa tanah.

"Pengembang boleh saja melakukan pemasaran sebelum rumah dibangun, namun mereka wajib memenuhi beberapa persyaratan terkait kepastian atau ketentuan hak peruntukan ruang, hak tanah dari lembaga penjamin, status penguasaan rusun, tinggi bangunan dan jaminan pembangunan dari lembaga penjamin. Namun, badan usaha dilarang menarik dana sebesar 80% dari pembeli sebelum memenuhi PPJB, karena sanksinya cukup berat seperti peringatan tertulis, pencabutan izin, pidana kurungan dan pidana denda," ujarnya.

Menurut Bernaldy, Kemenpera yakin, bahwa pembangunan rumah sejahtera susun merupakan salah satu solusi atas kebutuhan hunian bagi masyarakat. Apalagi, saat ini harga tanah di daerah terus meningkat setiap tahunnya. Ia berharap, pengembang ikut berpartisipasi dalam pembangunan hunian vertikal ini karena rumah sejahtera susun memiliki pangsa pasar cukup besar.

Saat ini, lanjut Bernaldy, pemerintah memang belum menyesuaikan harga rumah sejahtera susun bebas PPN. Namun, pihaknya berupaya membantu masyarakat yang hendak membeli rumah sejahtera susun dengan bantuan KPR skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan suku bunga kredit 7,25 %, berpenghasilan pokok maksimal Rp 5,5 juta per bulan, serta nilai kredit maksimal sebesar Rp 126 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com