Jakarta, Kompas -
”Sampaikan informasi dan datanya jika memang ada (masalah) agar DPR dapat mengonfirmasi dan memverifikasinya langsung kepada 14 calon tersebut saat fit and proper test (uji kelayakan
Menurut Marzuki, pilihan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didasarkan pada hasil seleksi oleh panitia seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ”Jadi, saya kira tidak benar ada titipan siapa pun, apalagi Presiden atau Menteri Keuangan,” kata Marzuki.
Marzuki tak setuju dengan Indonesia Corruption Watch yang menyebutkan beberapa calon Dewan Komisioner OJK bermasalah. Ada yang terlibat kasus Bank Century dan jual-beli saham PT Newmont. ”Memang, secara hukum orang itu sudah dinyatakan bersalah dalam kasus Bank Century dan juga kasus jual-beli saham Newmont sehingga tidak boleh dicalonkan? Kalau belum ada keputusan hukum, kan, tidak ada masalah,” ujar Marzuki.
Menurut Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis, uji kelayakan dan kepatutan yang akan digelar Komisi XI DPR atas 14 nama calon Dewan Komisioner OJK bakal seru. Itu disebabkan Presiden Yudhoyono menghadapkan tiap- tiap dua calon untuk merebut satu posisi yang ada.
”Misalnya, untuk posisi Ketua Dewan Komisioner OJK, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Muliaman Hadad akan dihadapkan dengan mantan Deputi Gubernur BI Achjar Iljas. Untuk posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, akan berhadapan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia P Nasution dengan I Wayan Agus Mertayasa, Direktur Pelaksana Bank Mandiri,” ujar Emir.
Dari surat Presiden Yudhoyono kepada DPR pada 5 April 2012 tertulis Kepala Eksekutif untuk Pengawasan Perbankan Dewan Komisioner OJK, selain mantan Direktur Direktorat Internasional BI Nelson Tampubolon, juga ada Riswinandi, Deputi Presiden Direktur Bank Mandiri.
Untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Dewan Komisioner OJK, nama Kepala Badan Pengawasan Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam- LK) Nurhaida bersanding dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Negara Kementerian Keuangan Rahmat Walujanto.
Untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawasan Asuransi, Lembaga Pembiayaan Keuangan, dan Lainnya Dewan Komisioner OJK, selain Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rahmatarwata, juga ada mantan Kepala Eksekutif Lembaga Penjaminan Simpanan Firdaus Jaelani.