Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Masukan Soal Komisioner OJK

Kompas.com - 11/05/2012, 03:09 WIB

Jakarta, Kompas - Ketua DPR Marzuki Alie mempersilakan sejumlah pihak yang mempersoalkan integritas dan kapasitas 14 calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan untuk memberikan masukan kepada DPR. Kalaupun mereka dianggap bermasalah, calon-calon tersebut jangan ditolak.

”Sampaikan informasi dan datanya jika memang ada (masalah) agar DPR dapat mengonfirmasi dan memverifikasinya langsung kepada 14 calon tersebut saat fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan),” kata Marzuki kepada Kompas, Selasa (10/5), di Jakarta.

Menurut Marzuki, pilihan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didasarkan pada hasil seleksi oleh panitia seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ”Jadi, saya kira tidak benar ada titipan siapa pun, apalagi Presiden atau Menteri Keuangan,” kata Marzuki.

Marzuki tak setuju dengan Indonesia Corruption Watch yang menyebutkan beberapa calon Dewan Komisioner OJK bermasalah. Ada yang terlibat kasus Bank Century dan jual-beli saham PT Newmont. ”Memang, secara hukum orang itu sudah dinyatakan bersalah dalam kasus Bank Century dan juga kasus jual-beli saham Newmont sehingga tidak boleh dicalonkan? Kalau belum ada keputusan hukum, kan, tidak ada masalah,” ujar Marzuki.

Menurut Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis, uji kelayakan dan kepatutan yang akan digelar Komisi XI DPR atas 14 nama calon Dewan Komisioner OJK bakal seru. Itu disebabkan Presiden Yudhoyono menghadapkan tiap- tiap dua calon untuk merebut satu posisi yang ada.

”Misalnya, untuk posisi Ketua Dewan Komisioner OJK, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Muliaman Hadad akan dihadapkan dengan mantan Deputi Gubernur BI Achjar Iljas. Untuk posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, akan berhadapan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia P Nasution dengan I Wayan Agus Mertayasa, Direktur Pelaksana Bank Mandiri,” ujar Emir.

Dari surat Presiden Yudhoyono kepada DPR pada 5 April 2012 tertulis Kepala Eksekutif untuk Pengawasan Perbankan Dewan Komisioner OJK, selain mantan Direktur Direktorat Internasional BI Nelson Tampubolon, juga ada Riswinandi, Deputi Presiden Direktur Bank Mandiri.

Untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Dewan Komisioner OJK, nama Kepala Badan Pengawasan Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam- LK) Nurhaida bersanding dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Negara Kementerian Keuangan Rahmat Walujanto.

Untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawasan Asuransi, Lembaga Pembiayaan Keuangan, dan Lainnya Dewan Komisioner OJK, selain Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rahmatarwata, juga ada mantan Kepala Eksekutif Lembaga Penjaminan Simpanan Firdaus Jaelani. (har)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com