Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI Berharap Dana Perawatan Prasarana Cair Tahun 2012

Kompas.com - 23/05/2012, 04:48 WIB

Jakarta, Kompas - PT Kereta Api Indonesia berharap dana perawatan prasarana kereta api dapat cair melalui dana APBN tahun 2012. Bila tidak, perawatan sekaligus peningkatan mutu prasarana menjadi terhambat. Hal ini juga menunjukkan ketidakefektifan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012.

”Kami memang berharap dana dapat cair tahun 2012 sebab kondisi prasarana memang mendesak untuk ditingkatkan. Ini belum juga bicara soal kekurangan dana perawatan (infrastructure maintenance and operation/ IMO),” kata Staf Utama Direktur Komersial PT Kereta Api Indonesia (KAI) Handy Purnama, Selasa (22/5), di Jakarta.

Agunan Samosir, peneliti madya Badan Kebijakan Fiskal mengatakan, pada faktanya, APBN-P tahun 2012 sudah disahkan. ”Jadi, saya dan teman- teman di Kementerian Keuangan sedang mencari jalan supaya biaya perawatan prasarana dapat dianggarkan,” ujarnya.

Perpres No 53/2012 memang menegaskan bahwa pemerintah melalui Menteri Perhubungan menyediakan biaya perawatan dan pengoperasian prasarana melalui APBN atau APBN-P.

Besaran biaya perawatan didasarkan pada pedoman perhitungan biaya perawatan prasarana dan pedoman perhitungan biaya pengoperasian prasarana.

Studi Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung pernah menyatakan, backlog (kekurangan) dana perawatan prasarana Rp 5,82 triliun. Kebutuhan dana terbesar untuk peningkatan rel Rp 4,42 triliun, diikuti pergantian bantalan Rp 770 miliar.

Belum jelasnya IMO juga dibarengi ketidakjelasan biaya penggunaan prasarana atau track access charge (TAC). Menurut Perpres 53, biaya penggunaan prasarana merupakan penerimaan negara bukan pajak.

”Persoalannya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Perhubungan belum mengatur penerimaan jasa kereta api. Jadi, regulasi itu harus direvisi,” ujar Handy Purnama.

Handy Purnama menambahkan, bila ketentuan TAC belum jelas, nasib subsidi kereta ekonomi juga tidak jelas. Sebab, subsidi adalah selisih tarif antara tarif penyelenggaraan sarana dan tarif pemerintah. Dalam tarif penyelenggaraan ada komponen TAC. (RYO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com