Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaturan BI Tidak Selaras

Kompas.com - 08/06/2012, 03:08 WIB

Jakarta, Kompas - Pengaturan kepemilikan saham bank yang segera diluncurkan Bank Indonesia dinilai tidak selaras dengan Arsitektur Perbankan Indonesia. Aturan ini juga belum diyakini mampu membantu penetrasi kredit perbankan dan meningkatkan akses masyarakat.

Menurut senior ekonom Standard Chartered Indonesia, Fauzi Ichsan, aturan kepemilikan ini relatif baru karena tidak disepakati sebelumnya dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Padahal, API semacam pedoman atau tujuan yang disepakati sektor perbankan.

”Apakah aturan ini bisa membantu penetrasi perbankan yang saat ini rasio kredit terhadap produk domestik bruto sekitar 30 persen?” tanya Fauzi Ichsan di Jakarta, Kamis (7/6).

Sejumlah hal yang diatur dalam API yang dirilis pada 9 Januari 2004 adalah modal minimal bank Rp 100 miliar. Selain itu, dalam 10-15 tahun mendatang, jumlah bank umum juga akan berkurang menjadi 35-58 bank dari 120 bank saat ini.

Rinciannya, 2-3 bank internasional bermodal Rp 50 triliun atau lebih, 3-5 bank nasional dengan modal Rp 10 triliun-Rp 50 triliun, dan 30-50 bank segmen tertentu dengan modal Rp 100 miliar-Rp 10 triliun.

”Aturan baru ini juga tidak akan mengurangi jumlah bank dengan seketika,” kata Fauzi Ichsan.

Kepala Biro Humas BI Difi Ahmad Johansyah yang dihubungi Kompas menyatakan, aturan kepemilikan ini menyiapkan bank berkualitas dan berdaya saing. Persaingan itu tidak hanya di dalam negeri, tetapi bisa memenuhi kualifikasi ASEAN.

”BI tidak mengasumsikan semua bank nantinya harus divestasi. Hanya bank yang tidak sehat,” ujar Difi.

Asing masuk

Dalam diskusi tentang aturan kepemilikan saham bank, kemarin, Fauzi Ichsan juga memaparkan, kepemilikan asing terhadap bank di Indonesia bisa meningkat. Alasannya, investor asing memiliki dana untuk membeli saham bank, bahkan bersedia menata bank dan memperoleh keuntungan dalam waktu lama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com