Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skenario Kenaikan Tarif Listrik Sedang Disiapkan

Kompas.com - 13/06/2012, 02:41 WIB

Jakarta, kompas - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengajukan beberapa skenario subsidi listrik tahun depan, termasuk rencana kenaikan tarif dasar listrik 10 persen. Subsidi listrik dalam Rancangan APBN 2013 diusulkan antara Rp 77,83 triliun dan Rp 100,32 triliun.

Menurut Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM Jarman dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (12/6), di Jakarta, setiap kenaikan kurs Rp 100 per dollar AS akan menambah subsidi listrik Rp 800 miliar.

Menteri ESDM Jero Wacik dalam paparannya mengusulkan kenaikan tarif dasar listrik 10 persen mulai 1 Januari 2013. Jika tarif dasar listrik naik, subsidi listrik akan berkisar Rp 77,83 triliun hingga Rp 87,14 triliun. Namun, jika tarif dasar listrik tidak naik atau tetap, pemerintah memperkirakan subsidi listrik tahun 2013 berkisar Rp 91,12 triliun hingga Rp 100,32 triliun.

Kisaran subsidi listrik itu dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) di kisaran 100-120 dollar AS per barrel. Selain itu, pertumbuhan konsumsi tenaga listrik diasumsikan berkisar 8-9 persen. Ada atau tidaknya kenaikan tarif, termasuk besaran serta waktu pemberlakuannya akan diusulkan dalam nota keuangan.

Dalam rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon, kemarin, disepakati, susut jaringan 8,5 persen. Selain itu, biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik Rp 1.150-Rp 1.204 per kWh. Pemerintah dan Komisi VII DPR juga menyepakati margin usaha bagi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 7 persen.

Anggota Komisi VII DPR, Ismayatun, menyatakan, pemerintah diminta segera menyampaikan simulasi tarif dasar listrik bersubsidi dan tarif dasar listrik nonsubsidi.

Sementara itu, Jero Wacik menyambut baik usulan penetapan tarif dasar listrik nonsubsidi bagi pelanggan kaya, terutama golongan pelanggan rumah tangga, dan akan segera mengkaji usulan tersebut. (EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com