Jakarta, kompas
Menurut Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM Jarman dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (12/6), di Jakarta, setiap kenaikan kurs
Menteri ESDM Jero Wacik dalam paparannya mengusulkan kenaikan tarif dasar listrik 10 persen mulai 1 Januari 2013. Jika tarif dasar listrik naik, subsidi listrik akan berkisar Rp 77,83 triliun hingga Rp 87,14 triliun. Namun, jika tarif dasar listrik tidak naik atau tetap, pemerintah memperkirakan subsidi listrik tahun 2013 berkisar Rp 91,12 triliun hingga Rp 100,32 triliun.
Kisaran subsidi listrik itu dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) di kisaran 100-120 dollar AS per barrel. Selain itu, pertumbuhan konsumsi tenaga listrik diasumsikan berkisar 8-9 persen. Ada atau tidaknya kenaikan tarif, termasuk besaran serta waktu pemberlakuannya akan diusulkan dalam nota keuangan.
Dalam rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon, kemarin, disepakati, susut jaringan 8,5 persen. Selain itu, biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik
Anggota Komisi VII DPR, Ismayatun, menyatakan, pemerintah diminta segera menyampaikan simulasi tarif dasar listrik bersubsidi dan tarif dasar listrik nonsubsidi.
Sementara itu, Jero Wacik menyambut baik usulan penetapan tarif dasar listrik nonsubsidi bagi pelanggan kaya, terutama golongan pelanggan rumah tangga, dan akan segera mengkaji usulan tersebut.