Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Keterangan Lisan Para Ahli Soal Century

Kompas.com - 13/06/2012, 10:51 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan para ahli untuk kepentingan penyelidikan kasus bailout Bank Century. Namun, para ahli itu baru memberikan keterangan secara lisan kepada penyidik.

"Sehingga kami meminta keterangan yang disampaikan para ahli tersebut dimuat secara tertulis dalam bentuk legal opinion," kata Ketua KPK Abraham Samad sebelum rapat dengan Timwas Century di Gedung Kompleks Perlemen Senayan, Jakarta, Rabu ( 13/6/2012 ).

Abraham mengatakan, para ahli yang telah memberikan keterangan lisan diantaranya pakar hukum pidana Romli Atmasasmita dan pakar hukum tata negara Saldi Isra. Kedua pakar itu adalah sebagian pakar yang diusulkan DPR untuk dimintai keterangan.

Abraham enggan menjelaskan temuan terbaru dalam penyelidikan kasus Bank Century. Mantan pengacara itu hanya memastikan bahwa KPK akan mengusut kasus Century sampai tuntas.

"Tim Satgas Century tidak pernah berhenti melakukan tugas-tugas untuk bekerja secara maksimal sehingga ada progres yang didapatkan dari waktu ke waktu," kata Abraham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com