Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hary Tanoe Merasa Tak Dipanggil KPK

Kompas.com - 13/06/2012, 16:35 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO PT Bhakti Investama Hary Tanoesoedibjo mengaku dirinya tak pernah mendapatkan surat panggilan sebagai saksi kasus korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini yang kemudian menjadi alasan ia tak memenuhi pemanggilan tersebut.

"Sampai hari ini tidak ada panggilan yang saya terima. Ini dipanggil untuk tujuan apa saya tidak tahu," kata Hary saat jumpa pers di kantornya di Jakarta Pusat, Rabu (13/6/2012).

Hary mengaku tidak mengenal James Gunarjo , tersangka penyuap pegawai pajak Tommy Hindratno. Meski KPK beberapa kali menyebutkan dugaan bahwa James adalah orang yang terkait dengan dua perusahaan MNC Group, Bhakti Investama dan PT Agis.

"Kalau saya dipanggil pun untuk apa, karena dalam dokumen pajak tidak ada nama saya. Saya lebih aktif di media massa, anda semua tahu itu. Bahkan sekarang saya lebih sering ke politik, dibanding ke media," tutur Politisi Partai Nasdem tersebut.

Sebelumnya diberitakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan pada Hary saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama. KPK memeriksanya sebagai saksi karena dianggap tahu seputar kasus dugaan suap yang melibatkan dua orang tersangka itu.

"Kalau saya datang pun bagaimana saya kan enggak tahu soal ini, jadi saya pasti juga akan menjawab tidak tahu," tandas Hary.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com