Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Baru Bank Century Masih Belum Memuaskan

Kompas.com - 15/06/2012, 09:02 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan baru yang dijanjikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus Bank Century dinilai belum memuaskan akal sehat publik. Sebab, ada pimpinan KPK yang masih ragu-ragu dan tidak total untuk menuntaskan kasus dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun yang digerojogkan ke bank yang seharusnya dilikuidiasi.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR bidang hukum Bamban Soeatyo, Jumat (15/6/2012) pagi. "Kendati keterangan para ahli yang akan diminta KPK sudah mengarah pada adanya perbuatan melawan hukum pada kasus tersebut, saya ragu KPK benar-benar akan menuntaskan kasus Bank Century. Sebab, banyak tokoh penting dan elit penguasa lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut," tandas Bambang. Menurut Bambang, sudah hampir tiga tahun kasus Bank Century jalan di tempat. "Hingga kini status kasus Bank Century belum juga ditingkatkan ke tahap penyidikan. Skandal keuangan terbesar pasca reformasi ini memang tergolong kasus yang sensitif karena diduga melibatkan banyak tokoh," tambanya.

KPK saat rapat kerja dengan Komisi III DPR dua hari lalu menjanjikan akan meminta rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia untuk memanggil mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti CH Fadjriah. Ia dianggap tahu tentang disposisi Gubernur BI waktu Boediono untuk menyelematkan Bank Century meskipun rasio kecukupan modalnya sudah minus 3,5 persen.

Menurut Bambang, selama proses hukumnya tidak dituntaskan sebagaimana mestinya, akal sehat publik akan selalu mempertanyakan seperti apa akhir dari penanganan kasus Bank Century. "Proses hukum kasus ini sudah menjadi kehendak politik rakyat, karena fakta dan data yang terungkap sudah hadir ke ruang publik. Mulai dari temuan penyimpangan hingga indikasi kerugian negara, baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan maupun Pansus DPR," lanjut Bambang.

Stagnasi proses hukum kasus Bank Century, kata Bambang, sebenarnya bukan disebabkan oleh alat bukti yang kurang, akan tetapi hambatan muncul dari kekuatan kekuasaan yang tidak terlihat sehingga membuat KPK berpikir dua kali untuk menuntaskannya," paparnya lagi. Bambang mengatakan, pihaknya melihat ada pimpinan KPK yang berani menuntaskan skandal ini, akan tetapi sayangnya ada juga yang ragu-ragu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com