Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Serahkan Kasus Pegawai Bea Cukai ke Polri

Kompas.com - 22/06/2012, 01:56 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan penanganan kasus penangkapan tujuh orang, salah satunya pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan di Bandara Soekarno-Hatta, kepada Badan Reserse Kriminal Polri. Kualifikasi kejahatan dalam kasus itu dinilai belum masuk ranah tindak pidana korupsi.

”Tim baru saja menyelesaikan pemeriksaan. Ada beberapa hal yang bisa diputuskan. Pertama, apakah orang-orang yang ditangkap ini bisa dikualifikasi pihak yang kasusnya ditangani KPK. Kedua, apakah kejahatannya dikualifikasi sebagai tipikor (tindak pidana korupsi),” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Jakarta, Kamis (21/6).

Menurut Bambang, untuk yang pertama, KPK memutuskan kasus diserahkan kepada kepolisian. ”Karena yang dari bea cukai itu agak sulit dikualifikasi sebagai penyelenggara negara. Tiga lainnya sebenarnya swasta karena urusan kargo,” katanya.

Terkait warga Amerika Serikat berinisial A dalam kasus ini, KPK menilai, dia hanya korban. Dia berusaha mengeluarkan barang- barangnya yang tertahan selama berbulan-bulan dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Dia dimintai uang Rp 150 juta agar barang-barangnya bisa keluar.

”Tim KPK akan ekspose hasil pemeriksaan. Kelak diserahkan kepada Bareskrim. Pasti ada diskusi lebih lanjut di sana. Siapa yang jadi tersangka. Kemungkinan (tersangkanya) akan didorong yang dari bea cukai,” katanya.

Ditanya soal sangkaan pidana terhadap pegawai bea dan cukai berinisial W adalah pasal-pasal suap atau tindak pidana korupsi lain, menurut Bambang, itu tergantung dari diskusi tim KPK dengan penyidik Polri.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Oza Olivia mengatakan, penangkapan atas W, eselon V di Terminal Kargo, oleh KPK merupakan bagian dari proses reformasi di Kementerian Keuangan.

Soal kinerja W, Oza mengaku tidak tahu pasti, termasuk masa kerjanya. ”Kami belum tahu. Masih sedang mencari informasi,” ujar Oza. (BIL/PIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com