Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Minta Pembatasan

Kompas.com - 30/06/2012, 02:34 WIB

Pati, KOMPAS - Pengusaha pengolahan ikan di Kota Pekalongan dan Kabupaten Pati, Jawa Tengah, meminta agar impor ikan tak ditutup, tetapi dibatasi. Pembatasan itu terkait waktu mengimpor ikan dan kualitas ikan yang diimpor.

Permintaan itu dikemukakan perwakilan Himpunan Pedagang dan Pengusaha Ikan (HPPI) Kota Pekalongan dan Koperasi Usaha Bersama (KUB) Rukun Mina Barokah Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, secara terpisah, Jumat (29/6). Hal itu menyusul temuan ikan impor berformalin dan kesulitan bahan baku ikan yang dialami pengusaha pengolahan ikan.

Ketua HPPI Kota Pekalongan Yuswandi (48) mengatakan, pedagang dan pengusaha ikan tetap membutuhkan ikan dari impor. Untuk itu, keran impor ikan tetap harus dibuka, namun harus mulai dibatasi ketat.

Misalnya, impor ikan dilakukan saat nelayan tak melaut akibat cuaca buruk. Jumlahnya pun harus dibatasi sesuai dengan permintaan dan kebutuhan daerah. ”Selama ini ikan impor bisa beredar setiap saat, baik ketika tempat pelelangan ikan sepi maupun ramai,” kata Yuswandi.

Menurut Ketua KUB Rukun Mina Barokah Desa Bajomulyo, Sugito (48), produksi ikan segar atau bahan baku ikan di Laut Jawa tak lagi mencukupi kebutuhan sentra pengolahan ikan, terutama di Pati. Rata-rata per tahun sentra pengolahan ikan di Pati kekurangan 7.230 ton bahan baku. Kondisi itu memaksa pengusaha pengolahan ikan membeli ikan impor tanpa tahu kualitasnya, apakah berformalin atau tidak.

Sugito berharap pemerintah memperketat kualitas ikan impor ketika masuk. Selama ini pengusaha hanya membeli dan mendatangkan saja tanpa melakukan uji kualitas. ”Menguji kualitas ikan impor itu adalah tugas pemerintah,” katanya lagi.

Tolak ikan impor

Sebaliknya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menolak masuknya ikan impor dan berkomitmen memenuhi kebutuhan konsumsi dan industri dari hasil tangkapan nelayan lokal. Demikian dikatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar Gatot Rudiyono, Jumat, di Pontianak. Namun, produksi ikan saat ini menurun akibat kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).

Ikan impor ilegal atau selundupan masih berpotensi masuk dari Negara Bagian Sarawak, Malaysia, ke Kalbar. Sarawak dan Kalbar berbatasan di darat dan banyak jalur perlintasan, baik resmi maupun tidak.

Dinas, Balai Karantina Perikanan, serta Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan mengawasi masuknya ikan impor ilegal di wilayah Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong. Beberapa kali upaya memasukkan ikan dari Malaysia bisa digagalkan.(hen/aha)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com