Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada Aturan, Gaji Bankir Bisa Miliaran

Kompas.com - 20/07/2012, 09:16 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia (BI) dinilai tidak berhak mengatur jumlah remunerasi dan gaji para direksi dan bankir. Hal itu disebabkan tidak ada aturan dari BI agar bank melakukan standardisasi gaji para direksi dan bankir ini.

Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar Harry Azhar Azis menjelaskan, perbankan di Indonesia saat ini menganut pasar bebas sehingga bebas mengatur keuangan, khususnya gaji maupun remunerasi direksi dan bankir. "BI sampai saat ini tidak bisa mengatur gaji dan remunerasi bankir karena tidak ada regulasi yang mengaturnya. Yang bisa dilakukan BI cuma imbauan," kata Harry kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (20/7/2012).

Dengan sistem pasar bebas dan ketiadaan regulasi untuk mengatur remunerasi dan gaji bankir, maka perbankan akan dengan bebas mengatur gaji karyawannya, termasuk direksi dan bawahannya. Bahkan, jika sanggup, perbankan tersebut bisa menggaji direksinya hingga miliaran rupiah.

Masalahnya, saat perbankan mengalami masalah dan tidak bisa membayar gaji karyawan maupun direksinya, maka negara juga tidak bisa menanggung biaya tersebut. Sehingga muncul wacana untuk efisiensi biaya dalam mengantisipasi krisis yang bisa terjadi sewaktu-waktu. "Ini yang di luar jangkauan negara. Bank harus menyiapkan segala keuangannya secara mandiri. Sehingga saat ada masalah, bank tersebut tidak bisa meminta jaminan negara," jelasnya.

Sekadar catatan, BI merilis hasil studi tentang perbandingan biaya remunerasi dan gaji direksi maupun karyawan perbankan di empat negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand. Studi dilakukan pada empat bank besar di masing-masing negara. Hasilnya, kontribusi gaji terhadap biaya overhead perbankan mencapai 2,44 persen (Indonesia), 1,81 persen (Filipina), 1,74 persen (Malaysia), 1,34 persen (Thailand).

Sementara gaji karyawan di perbankan mencapai Rp 93 juta per tahun (Filipina), Rp 194 juta per tahun (Indonesia), Rp 236 juta per tahun (Malaysia), dan Rp 300 juta per tahun (Thailand). Di sisi lain, remunerasi direksi perbankan mencapai Rp 2 miliar per tahun (Thailand), Rp 5,6 miliar per tahun (Malaysia), dan Indonesia mencapai Rp 12 miliar per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

    Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

    Whats New
    Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

    Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

    Whats New
    BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

    BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

    Whats New
    Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

    Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

    Whats New
    Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

    Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

    Whats New
    IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

    IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

    Whats New
    Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

    Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

    Whats New
    BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

    BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

    Whats New
    Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

    Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

    Whats New
    Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

    Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

    Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

    Whats New
    Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

    Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

    Work Smart
    Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

    Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

    Whats New
    17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

    17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

    Whats New
    Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

    Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

    Rilis
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com