PONTIANAK, KOMPAS
Dari ke-13 anak itu, tiga di antaranya sudah dikembalikan kepada orangtuanya, sedangkan 10 lainnya masih hilang. Mereka yang sudah ditemukan dan dalam proses pencarian itu diadvokasi oleh Yayasan Nanda Dian Nusantara, lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang perlindungan anak dan perempuan.
Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara Devi Tiomana, Kamis (26/7), mengatakan, ke-13 anak itu menjadi korban dalam dua kasus berbeda. Sebanyak dua anak—ET (13) dan AY (13), warga Segedong, Kabupaten Pontianak—hendak dipekerjakan sebagai perempuan penghibur di Pontianak. Keduanya berhasil diselamatkan dan sudah dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
Dalam kasus berbeda, 11 anak asal Toho, Kabupaten Pontianak, dijual ke Jakarta sebagai pekerja rumah tangga. Salah satu di antaranya, FP (14), sempat melarikan diri dan melaporkan ke Polsek Tanjung Priok sehingga kasus itu terungkap.
”Dalam kasus ET dan AY, mereka dijanjikan akan bekerja di Kota Pontianak. Namun, ternyata mereka dipekerjakan sebagai pelacur yang mucikarinya akan mengantarkan mereka kepada pelanggan di hotel,” kata Devi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar meminta orangtua yang kehilangan anaknya segera melaporkan kepada polisi. ”Dari laporan kehilangan anak dari para orangtuanya itu, polisi memiliki dasar untuk mengusut kasus itu. Dari orangtua anak-anak itu akan diperoleh keterangan awal apakah memang benar ada indikasi penjualan anak,” ujarnya.