Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Energi Terbarukan untuk Nelayan

Kompas.com - 30/07/2012, 02:44 WIB

Jakarta, Kompas - Pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung aktivitas nelayan terus dikembangkan. Selama ini, untuk keperluan penerangan dan motor penggerak perahu nelayan diterapkan pembangkit energi angin skala kecil, yakni sistem konversi energi angin dan sel surya fotovoltaik.

Kini, pemanfaatan sel surya dikembangkan oleh tim perekayasa dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk kotak pendingin (cold storage). Rancang bangun sistem kelistrikan untuk kotak pendingin dilakukan tim BPPT bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Enegi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi serta Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia.

Hal ini dikemukakan pakar energi dari BPPT, Arya Rezavidi, pekan lalu, di Jakarta. ”Saat ini dikembangkan cold storage energi surya yang dapat dimuat di perahu,” ujar Arya.

Balitbang Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membuat prototipe perahu menggunakan sel surya kapasitas 2 kilowatt. Tahun 2013, sel surya 3 kW akan diterapkan untuk kotak pendingin di kapal nelayan berbobot mati 10 ton dan slury ice dari pembangkit hibrid, yaitu kombinasi kincir angin dan sel surya di kapal berbobot mati 30 ton. Demikian kata peneliti Pusat Pengkajian dan Perekayasaan Teknologi Kelautan dan Perikanan KKP, Donald Manurung.

Dengan daya 5 kW, kebutuhan listrik di kapal yang dapat mengangkut empat orang itu dapat terpenuhi. Daya listrik digunakan untuk motor penggerak, lampu penerangan, dan kotak pembeku atau pendingin. Sel surya juga digunakan untuk penerangan di rumah nelayan dan menggerakkan kincir aerasi tambak. (YUN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com