Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran Aturan Pembatasan Premium Masih Terjadi

Kompas.com - 03/08/2012, 20:30 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Aturan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan dinas di Jawa-Bali belum dipatuhi. Hal ini ditandai adanya sebagian mobil dinas yang masih memakai BBM bersubsidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyampaikan hal itu, usai acara buka puasa bersama, di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jumat (3/8/2012).

Menurut Jero, berdasarkan hasil evaluasi penerapan program pembatasan BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi (Jabodetabek), penggunaan Premium di Jabodetabek pada Juni-Juli turun sedangkan konsumsi Pertamax naik. "Itu berarti ada pergeseran yang menggunakan Premium pindah ke Pertamax," ujarnya.

Hal ini sebagai dampak pelarangan pemakaian BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD di Jabodetabek.   Selanjutnya mulai 1 Agustus, pembatasan Premium bersubsidi bagi kendaraan dinas mulai diberlakukan di Jawa-Bali.

Berdasarkan pemantauan, ada pemerintah daerah yang sudah mengeluarkan edaran bahwa kendaraan pegawai tidak boleh lagi memakai Premium. Namun diakui, masih ada sebagian pegawai yang belum mengetahui aturan baru itu.

"Memang pembagian stiker juga belum merata. Tetapi ini kan baru tiga hari berjalan, jadi masih ditegur, tetapi yang sengaja membandel itu sudah tidak ada. Jadi ada kesadaran bahwa ada keputusan menterinya," kata Jero.

Rencananya hasil implementasi program pembatasan Premium bagi kendaraan dinas di Jawa-Bali maupun penghematan listrik akan dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Agustus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com