”(Kuota bahan bakar minyak bersubsidi) Ini harus dibicarakan baik-baik antara pemerintah dan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat),” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sidang kabinet terbatas, Selasa (7/8), di Jakarta.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita H Legowo menyatakan, pemerintah sudah mengusulkan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada DPR. ”Kemungkinan besar nanti akan tambah. Tambahan volume sudah diajukan, tetapi belum bertemu, harus ada rapat bersama. DPR sedang reses,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan, pemerintah berencana mengajukan tambahan kuota BBM bersubsidi 3 juta kiloliter - 4 juta kiloliter ke DPR. Hal ini dilakukan karena realisasi konsumsi BBM bersubsidi sampai akhir tahun ini diperkirakan melampaui kuota Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2012.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng menyatakan, menjelang Lebaran, realisasi konsumsi BBM bersubsidi naik 3,3 persen dari rata-rata harian. Kuota BBM yang ditetapkan dalam APBN-P 2012 sebesar 40 juta kiloliter (kl) diperkirakan akan habis pada November nanti. Hingga pertengahan tahun ini, kelebihan kuota BBM bersubsidi 1,7 juta kl, sehingga sampai akhir tahun ini diperkirakan kelebihan kuota 3,4 juta kl.
Terkait pembatasan konsumsi BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas di Jawa-Bali, Andy meminta agar pemerintah memperbaiki kualitas stiker BBM nonsubsidi yang akan dipasang pada semua kendaraan dinas di wilayah itu. Anggaran pengadaan 200.000 stiker mencapai Rp 2 miliar, sehingga semestinya stiker itu memakai teknologi identifikasi dengan memakai gelombang radio (radio frequency identification/RFID). ”Untuk pengadaan di Jawa-Bali mutunya lebih bagus. Stiker di dalam (mobil). Jadi kena panas dan hujan tidak cepat luntur,” kata Andy.
Tahun depan, BPH Migas berencana melaksanakan penggunaan RFID dalam pembatasan BBM bersubsidi karena proyek percontohan sudah dilakukan untuk angkutan umum rute Kampung Melayu, Jakarta, dan di wilayah Bangka-Belitung.
Di Magelang, Jawa Tengah, peraturan Menteri ESDM yang melarang mobil berpelat merah menggunakan Premium, yang mulai berlaku sejak 1 Agustus lalu, belum sepenuhnya diterapkan di daerah.
Hingga Selasa, menurut petugas stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU), mobil dinas pelat merah masih mengisi Premium. ”Sedikitnya lima mobil dinas berpelat merah masih mengisi bahan bakar Premium. Sekalipun sudah kami jelaskan bahwa mobil berpelat merah harus menggunakan Pertamax, mereka tetap memaksa membeli Premium,” ujar Nindin, salah seorang petugas SPBU di Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Hal serupa juga terjadi di SPBU di Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun. Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Utoyo mengatakan, sudah menyosialisasikan penggunaan Pertamax itu.