Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Cenderung Enggan Laporkan Pelanggaran THR

Kompas.com - 08/08/2012, 23:42 WIB
Ingki Rinaldi

Penulis

PADANG, KOMPAS.com - Para pekerja di Kota Padang, Sumbar, hingga sejauh ini masih cenderung enggan melaporkan pelanggaran pembayaran tunjangan hari raya (THR) di tempat mereka bekerja.

Hal itu terpantau dari tidak adanya laporan yang masuk ke Posko Pemantau THR, yang dibentuk LBH Padang pada 2011 lalu.

Koordinator Posko Pemantau THR LBH Padang 2012, Wendra Rona Putra, Rabu (8/8/2012) ini mengatakan, belum adanya laporan karena posisi pek erja yang lemah dibandingkan pengusaha. Apalagi bila itu menyangkut pekerja alih daya (outsourcing).

"Pengawasan dari dinas terkait juga cenderung minim untuk memenuhi hak normatif pekerja," ujar Wendra.

Direktur LBH Padang, Vino Oktavia Mancun, mengatakan, pelanggaran pembayaran THR oleh perusahaan bisa terjadi dalam dua bentuk. Pertama, perusahaan yang tidak mau membayar THR atau membayar THR tapi jumlahnya kurang dari ketentuan.

Vino menambahkan, tidak adanya laporan yang masuk pada Posko Pemantau THR LBH Padang pada 2011, lalu juga tidak lepas dari sosialisasi yang relatif masih kurang.K ebanyakan pekerja tidak tahu harus mengadu ke mana, jika THR tidak dibayarkan dan apa yang harus dilakukan.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

    Mengenal Mata Uang Kanada, Salah Satu yang Paling Stabil di Dunia

    Whats New
    Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

    Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

    Whats New
    Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

    Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

    Whats New
    Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

    Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

    Whats New
    Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

    Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

    Whats New
    Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

    Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

    Whats New
    Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

    Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

    Whats New
    Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

    Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

    Whats New
    Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

    Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

    Whats New
    OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

    OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

    Whats New
    Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

    Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

    Whats New
    Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

    Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

    Whats New
    Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

    Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

    Whats New
    Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

    Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

    Whats New
    Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

    Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com