Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Konsesi Dievaluasi

Kompas.com - 11/08/2012, 03:00 WIB

Jakarta, Kompas - Investor kehutanan yang tidak menjalankan rencana kerja mengembangkan konsesi hutan tanaman atau hak pengusahaan hutan harus waspada. Pemerintah akan mengevaluasi izin investasi kehutanan dalam tiga bulan untuk mengoptimalkan penggunaan kawasan hutan.

Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menegaskan hal ini didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto, di Jakarta, Jumat (10/8). Menhut sebelumnya melantik Bambang Hendroyono sebagai Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan, Hilman Nugroho (Direktur Jenderal Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial), serta San Afri Awang (Staf Ahli Menhut Bidang Kelembagaan).

”Kami melihat banyak izin hak pengusahaan hutan dan hutan tanaman industri diberikan, tetapi yang tidak aktif juga banyak. Harus dievaluasi untuk penataan lagi supaya semua pihak menanami konsesi mereka karena masih banyak yang mau berinvestasi,” ujar Zulkifli.

Saat ini ada 295 unit HPH seluas 23,6 juta hektar dan 247 unit HTI seluas 10 juta hektar. Sebagian besar masih beroperasi, tetapi ada juga yang sudah tidak aktif lagi.

Kementerian Kehutanan mengevaluasi pemegang konsesi berdasarkan kegiatan di lapangan. Apabila pemegang konsesi meninggalkan areal dan tidak menjalankan rencana kegiatan usaha yang dilaporkan, pemerintah akan mencabut izin.

Zulkifli meminta investor pemegang izin tidak menyia-nyiakan konsesi mereka. Menurut Zulkifli, dia mendapat laporan ada pemegang izin konsesi yang cepat membersihkan lahan, tetapi lamban mengerjakan rencana kegiatan yang disetujui.

Bambang mengatakan, pemerintah mengintensifkan pemantauan untuk melihat kinerja pemegang izin konsesi. Investor memang seharusnya beroperasi dalam waktu setahun setelah menerima izin.

Dari 295 unit konsesi HPH, hanya 60 persen yang tidak bermasalah dalam operasional. Adapun 20 persen lagi sedang dalam pembinaan Direktorat Jenderal Bina Usaha Kehutanan.

”Sisanya, 20 persen, akan segera diberi peringatan dan, jika tidak ada perubahan, kami segera cabut izinnya,” ujar Bambang.

Ketua Komite Tetap Kehutanan Kadin Indonesia Salahuddin Sampetoding meminta pemerintah mendorong pengusaha lokal. ”Jangan dimonopoli perusahaan asing,” ujar Salahuddin. (Ham)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com