Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KUT Diputihkan, BRI Tak Rugi

Kompas.com - 27/08/2012, 16:18 WIB
Ester Meryana

Penulis

 JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama BRI Sofyan Basir menegaskan bahwa BRI tidak mengalami kerugian apabila tunggakan Kredit Usaha Tani (KUT) diputihkan. "Jadi bagi bank pelaksana tidak ada kerugian apa-apa. Selama ini tidak ada kerugian karena uangnya bukan uang bank," jelas Sofyan, di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/8/2012).

Sofyan menjelaskan, tunggakan KUT dari penyediaan tahun 1998/1999 mencapai sekitar Rp 5 triliun. Sebagai salah satu bank pelaksana, BRI pun mempunyai porsi yang besar dari tunggakan tersebut yakni sekitar Rp 1 triliun.

Pemutihan tunggakan KUT perlu dilakukan demi kepentingan petani karena petani yang namanya tercatat dalam penyaluran KUT tersebut tidak bisa masuk lagi ke sistem perbankan. "Tapi, sebenarnya banyak juga mereka yang tidak menerima kredit, tapi namanya dipakai, dipinjam KTP-nya," ujarnya.

BRI sebagai salah satu bank pelaksana pun tidak mengalami kerugian terhadap kebijakan pemutihan tersebut. Pasalnya uang yang disalurkan kepada petani adalah uang Pemerintah. "Jadi uang pemutihannya itu uang Pemerintah (yang) tidak dikembalikan. Gitu saja," tegas Sofyan.

Ia menyimpulkan, KUT tersebut seperti halnya kredit likuiditas. Bank, seperti BRI, menyalurkan dana Pemerintah sebagai channeling. "Jadi bagi bank pelaksana tidak ada kerugian apa-apa. Selama ini tidak ada kerugian karena uangnya bukan uang bank," simpul Sofyan.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarifuddin Hasan sebelumnya mengatakan, sebanyak 14 bank siap mengikuti kebijakan Pemerintah terkait penuntasan masalah tunggakan KUT. 

"Oh, siap, asalkan itu kebijakan Pemerintah," sebut Syarifuddin ketika ditanyai kesiapan perbankan terhadap rencana penghapusan tunggakan KUT, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/8/2012).

Dijelaskannya, ada 14 bank yang ikut ambil bagian dalam penyaluran KUT sekitar tahun 1998 tersebut. Dari 14 bank itu, ada sejumlah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Kebanyakan BUMN," tambahnya.

Ia menyebutkan, tunggakan KUT terbesar ada di BRI yakni Rp 2 triliun. Sementara total tunggakan KUT sebesar Rp 5,7 triliun. Sejauh ini, kata Syarifuddin, belum ada tunggakan KUT yang diputihkan. Hal itu masih dalam proses.

Pemerintah pun akan membawa masalah ini ke DPR RI. Sedangkan, perbankan sendiri akan mengikuti kebijakan Pemerintah. "Tawaran dari perbankan itu tergantung dari Pemerintah bagaimana," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com