SEMARANG, KOMPAS.com — Ribuan petani dan nelayan dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (3/9/2012) sekitar pukul 10.00 berunjuk rasa di Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, Jalan Abdulrahmah Saleh, Semarang, Jawa Tengah. Para petani yang berasal dari Kecamatan Ujungnegoro, Roban, Batang, itu menolak proyek PLTU yang akan menghilangkan lahan pertanian dan kawasan pantai yang masuk dalam Kawasan Konservai Laut Daerah Ujungnegoro-Roban, Batang.
Para petani dan nelayan ini tergabung dalam Paguyuban Rakyat Batang Berjuang untuk Konservasi. Mereka berunjuk rasa sambil mengawal gugatan ke PTUN Semarang. Gugatan atas proyek PLTU diajukan LBH Semarang atas Bupati Batang dan BLH Provinsi Jateng yang secara sepihak mengizinkan lokasi kawasan konservasi sebagai lokasi proyel PLTU Batang. Proyek PLTU itu digarap konsorsium PT Bhimasena Power Indonesia yang beranggotakan PT Adora Power, J-Power, dan Itochu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.