Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik Bakal Naik

Kompas.com - 18/09/2012, 02:41 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi VII DPR menyetujui usulan pemerintah untuk menaikkan tarif tenaga listrik rata-rata 15 persen tahun 2013, kecuali golongan pelanggan 450 volt ampere dan 900 VA. Hal ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan rasio elektrifikasi.

Demikian kesimpulan rapat kerja Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik serta jajarannya, Senin (17/9) malam, di Kompleks Parlemen, Jakarta. Hasil rapat kerja itu akan dibahas di Badan Anggaran DPR.

Menurut Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Batoghana, dengan penyesuaian tarif listrik itu, Komisi VII DPR dan pemerintah menyepakati subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013 sebesar Rp 78,63 triliun.

Namun, Fraksi PDI-P menolak usulan pemerintah itu dan meminta penundaan kenaikan tarif tenaga listrik karena PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) dinilai belum efisien dalam mengelola listrik.

”Rekomendasi laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2011 atas sektor hulu listrik harus segera ditindaklanjuti,” kata Daryatmo Mardiyanto, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI-P.

Menurut Jero Wacik, dengan penjualan listrik tumbuh 9 persen, susut jaringan 8,5 persen, dan margin 7 persen, dibutuhkan dana pengadaan listrik Rp 226,91 triliun.

Terkait dengan hal itu, pemerintah mengusulkan tarif listrik naik 15 persen secara bertahap tahun 2013, kecuali untuk golongan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA. ”Kenaikan tarif bisa dilakukan setiap triwulan atau setiap bulan agar tidak memberatkan pelanggan,” ujarnya.

Dengan kenaikan tarif tenaga listrik 15 persen tahun 2013, dibutuhkan subsidi tahun berjalan Rp 78,63 triliun. ”Jika tidak dinaikkan, diperlukan subsidi listrik Rp 93,52 triliun. Artinya, ada penghematan anggaran Rp 14,89 triliun,” katanya.

Penerima subsidi terbesar saat ini adalah golongan pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA dengan total 39,18 juta pelanggan. Subsidi untuk dua golongan itu 53,1 persen atau Rp 41,76 triliun dari kebutuhan subsidi listrik tahun 2013.

Sebelumnya, Komisi VII DPR dan pemerintah menyepakati asumsi penjualan listrik tumbuh 9 persen dengan volume penjualan listrik 182,28 terrawatt hour (TWh) dalam RAPBN 2013. Dengan asumsi tarif listrik naik rata-rata 15 persen tahun 2013, pendapatan dari penjualan listrik ditargetkan sebesar Rp 148,28 triliun.

Sementara itu, hingga pukul 21.30 WIB, usulan pemerintah mengenai tambahan kuota BBM bersubsidi 4 juta kiloliter masih dibahas dengan Komisi VII DPR. Usulan tersebut diajukan karena realisasi konsumsi BBM bersubsidi di sebagian besar daerah mengalami kelebihan kuota.

(EVY/IDR/BEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com