Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skema Kenaikan Tarif Listrik Disusun

Kompas.com - 19/09/2012, 21:22 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sedang mengkaji skema kenaikan tarif listrik pada tahun 2013 dengan melibatkan PT Perusahaan Listrik Negara. Skema kenaikan tarif itu akan diumumkan dalam waktu dekat.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM Jarman, Rabu (19/9/2012), di Jakarta.

Hal ini menindaklanjuti kesepakatan Komisi VII DPR dan pemerintah terkait rencana pemerintah menaikkan tarif listrik rata-rata 15 persen pada tahun 2013, kecuali golongan pelanggan 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA. Kenaikan tarif listrik itu akan dilaksanakan secara bertahap, tiap triwulan atau setiap bulan.

Jarman menyatakan, pemerintah dan PLN sedang menghitung besaran kenaikan tarif listrik untuk setiap golongan pelanggan serta jadwal kenaikan tarif listrik.

"Kami sudah melaksanakan simulasi mengenai besaran kenaikan tarif listrik itu. Angka resminya akan diumumkan setelah penetapan APBN 2013," kata Jarman. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com