Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Tarik Tunai dengan QRIS

Kompas.com - 22/05/2024, 20:48 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Anda yang tidak membawa kartu ATM bisa melakukan transaksi tark tunai dengan QRIS TUNTAS (Quick Responses Indonesia Standart).

QRIS, yang dibaca KRIS, bisa digunakan untuk transaksi tarik tunai dengan memindai kode QRIS di mesin ATM atau merchant QRIS.

Sebagai informasi, fitur tarik tunai QRIS sudah bisa digunakan sejak Agustus tahun lalu.

Lantas, bagaimana cara tarik tunai dengan QRIS?

Baca juga: Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara tarik tunai dengan QRIS

Anda bisa melakukan tarik tunai QRIS di agen maupun ATM, dengan cara sebagai berikut:

- Agen QRIS

  • Anda bisa mendatangi agen, dan sampaikan jumlah uang yang akan ditarik tunai
  • Masukkan PIN di aplikasi pembayaran
  • Agen akan memberikan uang tunai dan transaksi selesai.

Setelah transaksi tarik tunai berhasil, otomatis saldo Anda akan berkurang.

Baca juga: Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

- Mesin ATM

  • Anda bisa mendatangi ATM, ketik nominal yang diinginkan dan scan QRIS di layar ATM
  • Masukkan PIN di aplikasi pembayaran
  • Ambil uang tunai dari mesin ATM, transaksi selesai.

Dikutip dari laman Bank Indonesia (BI), tarik tunai QRIS dikenai biaya sebesar Rp 6.500. Biaya tersebut dikenai saat pengguna melakukan tarik tunai di mesin atau agen dari bank yang sama maupun bank berbeda.

Itulah cara tarik tunai dengan QRIS. Anda juga bisa melakukan setor tunai dan transfer dana dengan QRIS. Informasi selengkapnya bisa dibaca di sini.

Baca juga: Mengenal Apa Itu QRIS dan Cara Menjadi Merchantnya

Baca juga: Cara Daftar Merchant QRIS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com