JAKARTA, KOMPAS.com - PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) akan membagikan dividen tunai dari laba bersih tahun buku 2023. Pembagian dividen ini telah mendapat persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pada RUPS tersebut telah disetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2023 untuk pembagian dividen tunai sebesar Rp 450 miliar atau Rp 34 per saham.
Pembayaran dividen tunai diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku.
Baca juga: Pupuk Indonesia Kantongi Rp 1,3 Triliun Berkat Penerapan Inovasi
Selain itu sebesar Rp 9,16 miliar dari laba bersih tahun buku 2023 akan dialokasikan dan dibukukan sebagai cadangan. Kemudian sisanya akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja MIKA.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (13/4/2024), berikut jadwal pembagian dividen MIKA:
Baca juga: Starlink Masuk ke Indonesia, Axiata Group Lihat Peluang Kerja Sama
Sebagai informasi, hingga akhir tahun 2023. MIKA mencatat laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk MIKA melemah ke angka Rp 916,13 miliar atau lebih rendah 8,87 persen jika dibandingkan ahun 2022 yaitu Rp 1 triliun.
Meski begitu, pendapatan bersih MIKA meningkat 5,33 persen year on year (YoY) menjadi Rp 4,26 triliun, dibandingkan Rp 4,04 triliun di tahun 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.