Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Industri Fintech Lending Mulai Cetak Laba

Kompas.com - 13/06/2024, 12:09 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK melaporkan, industri fintech lending mulai mencetak laba usai penyesuaian bunga pinjaman yang mulai diterapkan awal 2024 ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, berdasarkan data per April 2024, industri fintech lending secara agregat mencatat laba setelah pajak sebesar Rp 172,84 miliar.

"Diharapkan industri fintech lending dapat terus bertumbuh pada 2024," kata dia dalam keterangan resmi, ditulis Kamis (13/6/2024).

Baca juga: OJK: Kredit Macet 15 Fintech Lending di Atas 5 Persen

Laba pada April 2024 ini selaras dengan target OJK sebelumnya yang menargetkan industri fintech lending akan mencetak untung pada kuartal II-2024.

Sebelumnya, sepanjang 2024 industri fintech lending masih terus menelan rugi.

Misalnya, data Januari 2024 menunjukkan, industri fintech lending mencatat kerugian Rp 135,57 miliar.

Jumlah itu terus membaik tiap bulannya dengan rugi yang dicatat pada Februari 2024 senilai Rp 97,53 miliar.

Adapun pada Maret 2024, industri fintech lending masih menelan rugi sekitar Rp 27,30 miliar.

Adapun, industri fintech lending terus mencetak laba sepanjang 2023 lalu.

Berdasarkan catatan OJK, pada Desember 2023, industri fintech lending masih mencetak laba senilai Rp 478,15 miliar.

Sebagai catatan, industri fintech lending baru saja menerapkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai penurunan bunga fintech peer to peer (P2P) lending yang berlaku pada 1 Januari 2024.

Aturan tersebut tertuang dalam SEOJK Nomor 19 Tahun 2023, yang mana batas maksimum bunga pinjaman untuk pendanaan konsumtif menjadi 0,3 persen per hari dan produktif sebesar 0,1 persen per hari.

Baca juga: Daftar Baru 100 Fintech Lending Legal yang Diawasi OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com