Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin: "Outsourcing" Bukan Barang Haram

Kompas.com - 03/10/2012, 14:50 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komtap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia Iftida Yasar menganggap sistem kerja outsourcing bukan barang haram. Sistem tersebut justru dianggap mampu menjadi salah satu solusi perluasan kesempatan kerja di tengah tingginya angka pengangguran.

Selain itu, sistem ini juga akan melindungi pekerja dalam iklim persaingan usaha yang makin ketat. Tentunya perusahaan juga berusaha melakukan efisiensi biaya produksi. "Outsourcing itu bukan barang haram," tegas Iftida di Jakarta, Rabu (3/10/2012).

Menurut Iftida, kesejahteraan bangsa ini menjadi prioritas untuk segera diwujudkan agar pekerja kita mendapatkan hak-haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tanpa kesejahteraan, rasanya susah untuk mewujudkan negara tanpa karyawan kontrak apalagi tanpa outsourcing.

"Tapi untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, bukan outsourcing yang dihapus, melainkan praktik pelaksanaan outsourcing yang salah dan melanggar hukum yang harus dibenahi," tambahnya.

Menurutnya, pelaksanaan outsourcing yang baik dan benar yang memenuhi hak-hak pekerja harus dilindungi. Hal itu disebabkan karena outsourcing bukan barang haram dan dapat menjadi salah satu solusi perluasan kesempatan kerja di tengah tingginya angka pengangguran tadi.

"Sudah waktunya seluruh stakeholder outsourcing memikirkan langkah-langkah terhadap penghapusan outsourcing yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, bukan meninabobokan masyarakat dengan gerakan hapuskan outsourcing, yang tidak akan pernah bisa dihapus," katanya..

Iftida menambahkan, sepanjang sistem outsourcing mampu dikelola, direncanakan, dijalankan dan diimplementasikan dengan baik dan konsisten, outsourcing akan menjadi pilihan strategis perusahaan dan peluang bagi karyawan menuju sejahtera bersama," kata penulis buku Outsourcing Tidak Akan Pernah Bisa Dihapus ini.

Pernyataan tersebut juga diamini oleh Ketua Kadin Suryo Bambang Sulisto. Ia mengatakan, sistem kerja outsourcing merupakan sistem kerja yang tidak bisa dihindari. "Saya memang beda pendapat tentang outsourcing. Sistem ini belum tentu merugikan," kata Suryo.

Menurutnya, masyarakat memang belum banyak mengerti tentang sistem kerja outsourcing ini. Padahal, sistem tersebut dianggap mampu menciptakan lapangan kerja baru.

Suryo pun mencontohkan banyak perusahaan i India yang memakai tenaga outsourcing dari Amerika Serikat. "Itu sesuatu yang tidak bisa dihindari," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

    Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

    Whats New
    Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

    Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

    Spend Smart
    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

    Earn Smart
    [POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

    [POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

    Whats New
    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Spend Smart
    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Whats New
    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Whats New
    Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

    Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

    Whats New
    Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

    Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

    Whats New
    Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

    Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

    Whats New
    Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

    Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

    Whats New
    Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

    Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

    Whats New
    Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

    Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

    Whats New
    Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

    Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

    Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

    Work Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com