Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

184 Daerah Belum Susun Raperda PBB

Kompas.com - 04/10/2012, 03:36 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS - Sebanyak 184 kabupaten dan kota belum menyiapkan rancangan peraturan daerah tentang pajak bumi dan bangunan. Jika sampai awal 2014 peraturan daerah yang dimaksud tak juga siap, sebanyak Rp 493 miliar potensi penerimaan negara akan hilang.

Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo dalam presentasinya pada Seminar Nasional ”Satu Dasawarsa Implementasi Otonomi Daerah”, di Yogyakarta, Rabu (3/10), menyatakan, dari 530 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, sebanyak 184 daerah belum menyiapkan rancangan peraturan daerah tentang pajak bumi dan bangunan (PBB). Padahal, potensi penerimaan PBB di daerah tersebut mencapai Rp 493,32 miliar.

Sebanyak 61 kabupaten dan kota lain masih dalam proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang PBB. Potensi penerimaan di 61 kabupaten dan kota tersebut ditaksir senilai Rp 12,4 miliar.

”Jadi karena perda-nya belum ada, mereka belum bisa memungut PBB dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Perda-nya sudah ada saja, pemda (pemerintah daerah) tidak bisa langsung menarik karena harus menyiapkan sistem administrasi, sistem teknologi informasi, dan sumber daya manusia. Jadi, ini mesti didesak,” kata Agus.

Daerah yang telah menyelesaikan peraturan daerah (perda) tentang PBB, Agus melanjutkan, berjumlah 247 daerah. Sampai saat ini, 18 pemerintah daerah telah memungut PBB. Surabaya adalah daerah tingkat dua pertama yang memungut PBB, yakni per 2011. Tahun ini, 17 daerah menyusul. Tahun 2013 dan 204, masing-masing dijadwalkan sebanyak 105 dan 125 daerah.

Sehubungan dengan desentralisasi fiskal, pemerintah mulai melimpahkan sejumlah kewenangan pemungutan pajak kepada pemerintah daerah. Pajak yang dimaksud adalah PBB dan BPHTB.

Secara terpisah Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany menyatakan, kewenangan pemungutan PBB sudah harus pindah ke pemerintah daerah pada awal 2014. Saat itu, pemerintah pusat sudah tidak lagi memungut PBB. ”Pemerintah pusat juga tidak akan memungut. Yang rugi daerah,” kata Fuad. (LAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com