Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Muka Naik, Kredit Rumah Tetap Tinggi

Kompas.com - 05/10/2012, 15:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun terbukti "sukses" memperlambat pertumbuhan rumah kelas menengah semester I tahun ini, pembatasan uang muka kredit pembelian rumah tak banyak memengaruhi perilaku konsumen untuk mengajukan kredit. Kesimpulan ini merupakan hasil riset dari konsultan properti Cushman & Wakefield.

Menurut riset konsultan properti, batasan beleid minimal uang muka kredit rumah yang berlaku 15 Juni lalu tidak menyurutkan pembelian rumah dengan kredit masih tinggi. Riset ini dilakukan dengan cara survei terhadap pengembang perumahan di Jabodetabek selama Maret-Juli. Riset dilakukan kepada pengembang perumahan mewah sampai dengan pengembang perumahan kelas bawah.

"Setelah kami survei, terdapat data bahwa segmen pembeli rumah kategori lower middle membeli dengan kredit sebesar 89 persen, segmen lower 72 persen, dan dari segmen menengah 51 persen," kata Arief Rahardjo, Head of Research and Advisory Cushman & Wakefield, di Jakarta, Kamis (4/10/2012) kemarin.

Arief mengatakan, dibandingkan semester II 2011, peminat kredit segmen tersebut ternyata pada kisaran persentase sama. Tetapi, tingginya pembelian kredit ternyata disebabkan oleh perubahan tingkat suku bunga yang dilakukan perbankan untuk menyiasati minimal uang muka.

"Maret lalu, Bank Mandiri menerapkan suku bunga 8,8 persen untuk tahun pertama sejak September, suku bunga yang diterapkan 6,75 persen untuk 2 tahun pertama, kemudian Bank Permata sebelumnya memberlakukan bunga 8,8 persen untuk 2 tahun pertama, sekarang 7,5 persen di 2 tahun pertama," pungkas Arief.

Cushman & Wakefield menyatakan, Bank BNI pada Maret menerapkan bunga 9 persen untuk 2 tahun pertama, dan pada September turun menjadi 6,9 persen di 2 tahun pertama. Tidak mau ketinggalan, Bank BRI, yang Maret lalu menerapkan bunga 9,75 persen untuk 3 tahun pertama, kini pada September berubah menjadi 7,75 persen pada tahun pertama dan 8 persen pada 2 tahun berikutnya.

(Melati Amaya Dori)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com