Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Minta Anggaran Operasional Rp 1,69 Triliun

Kompas.com - 08/10/2012, 13:48 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta anggaran kepada pemerintah sebesar Rp 1,69 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk operasional OJK.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Darmansyah Hadad menjelaskan dana tersebut akan digunakan untuk operasional sebelum pungutan diberlakukan ke setiap industri keuangan yang ada di bawahnya. "Kami meminta anggaran ke pemerintah untuk operasional OJK sebesar Rp 1,69 triliun. Anggaran tersebut untuk operasional tahun depan," kata Muliaman saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI Jakarta, Senin (8/10/2012).

Menurut Muliaman, anggaran tersebut meliputi anggaran operasional yang terdiri dari kegiatan pengaturan, pengawasan, penegakan hukum, edukasi dan perlindungan hukum. Nilainya mencapai Rp 116,74 miliar.

Di sisi lain, ada anggaran administrasi yang meliputi kegiatan perkantoran, remunerasi, pendidikan dan pelatihan, pengembangan organisasi dan SDM, internal audit, risk management dan quality assurance. Nilainya mencapai Rp 1,271 triliun.

Ada juga anggaran pengadaan aset yang meliputi pengadaan persediaan, jasa konsultan gedung dan peralatan mesin, kendaraan dan perlengkapan kantor serta infrastruktur teknologi informasi. Nilainya mencapai Rp 219,5 miliar. "Ada juga anggaran pendukung lainnya sebesar Rp 83,15 miliar," tambahnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com